Terjadi kecelakaan maut di jalur A Tol Surabaya-Mojokerto pada Senin (16/5/2022) pagi. Bus yang membawa 25 penumpang ini menabrak tiang VMS (Variable Message Sign) di KM 712. Kondisi bus mengalami rusak parah dan menelan banyak korban jiwa.
Sebanyak 13 penumpang ditemukan tewas di tempat kejadian. Kemudian satu korban dengan luka parah, meninggal dunia. Sedangkan belasan lainnya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit karena luka berat. Berikut kronologi kecelakaan bus maut tersebut.
BACA JUGA: 4 Fakta di Balik Terjadinya Kecelakaan Maut Bus di Sukabumi
Pengemudi bus bernopol S-7322-UW itu berpotensi menjadi tersangka. Ade telah lalai hingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia. Apalagi dirinya terbukti di bawah pengaruh obat-obatan terlarang. Ia terancam hukuman kurungan 11 tahun dan denda Rp 22 juta.
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…