Terjadi kecelakaan maut di jalur A Tol Surabaya-Mojokerto pada Senin (16/5/2022) pagi. Bus yang membawa 25 penumpang ini menabrak tiang VMS (Variable Message Sign) di KM 712. Kondisi bus mengalami rusak parah dan menelan banyak korban jiwa.
Sebanyak 13 penumpang ditemukan tewas di tempat kejadian. Kemudian satu korban dengan luka parah, meninggal dunia. Sedangkan belasan lainnya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit karena luka berat. Berikut kronologi kecelakaan bus maut tersebut.
BACA JUGA: 4 Fakta di Balik Terjadinya Kecelakaan Maut Bus di Sukabumi
Pengemudi bus bernopol S-7322-UW itu berpotensi menjadi tersangka. Ade telah lalai hingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia. Apalagi dirinya terbukti di bawah pengaruh obat-obatan terlarang. Ia terancam hukuman kurungan 11 tahun dan denda Rp 22 juta.
Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…
Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…
Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…
Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…
Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi mega proyek yang penuh tanda…
Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…