Tingkah laku para petinggi BUMN yang terlibat kasus korupsi dan akhirnya terciduk oleh KPK, rupa-rupanya membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merasa geram. Tak kepalang tanggung, ia menyebut mereka yang bersalah sebagai pengkhianat karena telah menodai kepercayaan yang telah diberikan.
“Ini kan merupakan suatu reputasi yang berat. Buat mereka yang jujur, mereka yang komit, itu merupakan sesuatu pengkhianat,” ujar Sri Mulyani yang dikutip dari Detik. Jelas, kasus korupsi yang melibatkan bos-bos BUMN ini menjadui pukulan telak bagi negara. Lantas, siapa sajakah para petinggi perusahaan pelat merah yang terciduk?
Adanya kasus dugaan suap yang terjadi di proyek PLTU Mulut Tambang Riau pada 1 April lalu, rupa-rupanya menyeret nama Sofyan Basir selaku Direktur Utama PLN sebagai tersangka. Alhasil, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntutnya dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sebagai Direktur Teknologi dan Produksi, Wisnu Kuncoro akhirnya ditangkap KPK kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel. Tak sendiri, lembaga yang ditakuti para ‘tikus berdasi’ itu juga menetapkan tiga tersangka lain yakni Alexander Muskitta dan Kenneth Sutardja dari pihak swasta, serta Kurniawan Eddy Tjokro.
Proyek pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas pada KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014, ternyata menyeret irektur Utama PT Asuransi Jasindo (Persero) Budi Tjahjono sebagai tersangka kasus korupsi. Dilansir dari CNN Indonesia, Budi diduga menerima imbalan sebesar Rp 15 miliar yang dicurigai oleh KPK, mengalir juga ke kantong sejumlah pejabat di Jasindo.
Tak kepalang tanggung, Sebanyak tiga pejabat PT PAL Indonesia (Persero) langsung ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Juli 2017. Mereka adalah Direktur Utama PAL Indonesia Muhammad Firmansyah Arifin, Kepala Divisi Perbendaharaan PAL Arief Cahyana, dan Direktur Keuangan PAL Saiful Anwar. Dari penyelidikan KPK, ketiganya diduga telah menerima suap sebanyak US$ 163.000 dan US$ 25.000 untuk penjualan kapal perang ke Filipina
Tak disangka, BUMN seperti Perum Jasa Tirta II juga harus terjerumus ke dalam pusaran korupsi. Djoko Saputro yang merupakan Dirut dari perushaan pelat merah tersebut, ditangkap KPK terkait kasus korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi. Kerugian negara yang mencapai Rp. 3,6 miliar itu, berawal saat Djoko memintarelokasi anggaran dengan cara mengalokasikan tambahan anggaran, pada pekerjaan pengembangan SDM dan strategi korporat.
Sosok I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang akrab disapa Ari Askhara, menjadi sorotan sebagai buntut dari kasus penyelundupan dari Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang menyeret dirinya. Tak butuh waktu lama, Menteri BUMN Erick Thohir langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot dirinya dari posisi sebagai Direktur Utama (Dirut) Garuda.
BACA JUGA: Heboh Korupsi Berjamaah di Malang, Pemerintah dan Rakyat Sama-sama Tepok Jidat!
Dengan banyaknya para bos-bos BUMN yang tertangkap oleh KPK, menegaskan bahwa perilaku koruspi masih sulit dihilangkan di kalangan pejabat negara. Terlepas hal tersebut merupakan kebutuhan pribadi atau memang memanfaatkan kesempatan yang ada, yang jelas tangan-tangan hukum akan menjerat siapa saja yang mengkhianati kepercayaan negara.
Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…
Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…
Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…
Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…
Mendapat tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau tempat kita bekerja, memang sudah biasa. THR…
Kabar duka datang dari keluarga besar Stand Up Comedy Indonesia. Priya Prayoga Pratama atau lebih…