in

Mengenal Sosok Penyelundup Legendaris Indonesia di Masanya yang Dikenal Kebal Hukum

Aksi penyelundupan memang bukanlah perkara baru di Indonesia. Salah satunya adalah peristiwa Harley dan sepeda Brompton yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Jika dilihat ke belakang, peristiwa ini juga pernah memunculkan nama Robby Tjahjadi, yang dikenal sebagai penyelundup mobil mewah pada masanya.

Dilansir dari Tirto.id, Robby yang beraksi pada Penghujung 1960-an dan awal 1970, menyelundupkan ratusan mobil mewah dan dinilai merugikan negara. Saking licinnya, aparat penegak hukum yang kala itu di bawah kendali Kapolri Jenderal Hoegeng, bahkan tidak berdaya melawannya. Seperti apa kisahnya? Simak ulasannya berikut ini.

Pemuda lulusan SMA yang dikenal lihai menyelundupkan mobil mewah

Suasana Jakarta pada tahun 1960-an [sumber gambar]
Robby muda yang kala itu baru saja lulus dari SMA Xaverius, Surakarta pada medio 1960-an, memutuskan untuk merantau ke Jakarta di usia 21 tahun. Lima tahun mengadu nasib di ibu kota, ia telah menjadi pemain kakap sebagai penyelundupan mobil mewah pada 1969.

Modus canggih pada masanya yang digunakan untuk selundupkan mobil

Ilustrasi mobil mewah selundupan [sumber gambar]
Untuk memuluskan aksinya, Robby menyusun strategi agar siasatnya itu tak terendus oleh pihak Ditjen Bea dan Cukai, yakni dengan menggunakan paspor. Dilansir dari Merdeka.com, benda tersebut digunakan sebagai sarana mengajukan permohonan pembebasan bea masuk atas mobil barang pindahan. Alhasil, ia pun leluasa memasukkan kendaraan mewah dengan leluasa tanpa dicurigai.

Deretan mobil mewah selundupan yang merugikan negara

Petugas memeriksa Rolls Royce yang diduga hasil penyelundupan di Jalan Tanjung 28, Tanjung Priok, 1 Februari 1973 [sumber gambar]
Pada tahun 1960-an, ekonomi Indonesia dikenal masih dalam kondisi yang kurang baik . Alhasil, aksi Robby yang menyelundupkan mobil mewah seperti BMW, Roll Royce, Jaguar, Mercedes Benz yang berjumlah ratusan unit dinilai merugikan negara sebesar Rp 716.243.400, di mana pada tahun 60-an jumlah tersebut tergolong sangat luar biasa besar.

Sepak terjang Robby yang dikenal kebal hukum dan membuat Hoegeng tak berdaya

Robby Tjahjadi dikawal oleh petugas dari satuan PM saat sidang kasusnya [sumber gambar]
Jenderal Hoegeng yang mencium permainan Robby, lantas berusaha menindak dirinya yang dinilai telah melanggar hukum. Sayang, kasusnya terhenti lantaran tak banyak diusut oleh pihak berwajib. Bahkan, Hoegeng sendiri pun tak ikut mengusut kelanjutan kasus Robby Tjahjadi. Hingga pada tanggal 2 Oktober 1971, Jenderal Polisi yang dikenal karena kejujurannya itu dicopot dari posisinya sebagai Kapolri oleh Soeharto.

Mantan penyelundup yang akhirnya menjelma menjadi pengusaha tekstil sukses

Ilustrasi bisnis tekstil [sumber gambar]
Seiring berjalannya waktu, Robby kemudian menekuni bisnis tekstil dengan mendirikan PT Kanindotex di Semarang. Usahanya itu tergolong sukses dan membuat dirinya semakin leluasa mendekatkan diri pada golongan pejabat elite Indonesia. Salah satunya adalah mantan Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib), Jenderal Purnawirawan TNI Soemitro yang diangkat sebagai komisaris PT Kanindotex.

BACA JUGA: 5 Fakta Ari Askhara, Dirut Garuda Indonesia yang Dicopot Karena Kasus Harley Davidson

Sosok Jenderal Hoegeng berusaha mengusut kasus penyelundupan tersebut, akhirnya diberhentikan sebagai Kapolri tak lama setelah peristiwa itu terbongkar. Sementara Robby Tjahjadi sang penyelundup, menjelma menjadi pengusaha tekstil sukses hingga akhirnya tersandung kasus kredit macet di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) sebesar Rp 900 Milyar.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Heboh Teror King Kobra, Begini Cara yang Benar Usir Ular Ini Menurut Panji Petualang

Cerita Mezut Ozil Bela Uighur, Bikin Murka China namun Didukung Publik Turki