in

Melihat Kisah Pilu Muslim Uighur Tiongkok yang Bakal Membuatmu Mensyukuri Hidup

Muslim Uighur di Tiongkok sana, mungkin menjadi sebuah etnis minoritas di Negeri Tirai Bambu yang masihlah asing di telinga kita. Namun, kisah pilunya di bulan Ramadan ini agaknya sedikit membuka mata dan telinga para masyarakat dunia tentang mereka. Seperti telah banyak diketahui, banyak muslim di sana yang merasakan nestapa ketika menjalani kehidupan dan melaksanakan perintah agamanya.

Menurut laporan Amnesty Indonesia, orang islam Uighur di Ramadan tahun 2019 ini tidak bisa melakukan ibadah puasa. Menjalankan rukun islam ke 3 itu kabarnya dianggap sebagai sebuah tanda-tanda tindakan ekstrimisme oleh pihak berwenang Tiongkok. Tidak berhenti disitu saja, mereka yang berani menunjukkan hal-hal keagamaan di muka umum, seperti menumbuhkan janggut yang “abnormal“, memakai kerudung, menjalankan ibadah shalat, dan menghindari alkohol juga akan dilabeli sebagai bentuk tanda ekstrimisme.

Muslim Uighur memanjatkan doa [Sumber Gambar]
Kalau sampai dilanggar, kamp-kamp tahanan di Provinsi Xinjiang, yang oleh pihak berwenang Negeri Tirai Bambu disebut ‘pusat transformasi melalui pendidikan’ akan jadi tempat mereka tinggal. Usut punya usut, di sana terdapat 1 juta orang muslim ditahan secara paksa. Orang-orang yang tertangkap akan mendapatkan pengawasan secara ketat. Bahkan seperti dilansir laman BBC.com, Mereka harus memberikan sampel biometrik dan DNA. Apakah hanya itu saja perlakukan ketika masuk kamp? Jawabannya adalah tidak berhenti disitu saja.

Bentrokan antara pihak berwajib dan muslim Uighur [Sumber Gambar]
Meski membawa embel-embel nama edukasi, muslim yang masuk sana juga akan mendapatkan perlakuan yang jauh dari kata enak. Menurut penuturan kelompok-kelompok HAM yang dikutip dari laman BBC, mereka yang menepati kamp itu, akan dipaksa belajar bahasa Mandarin dan diarahkan untuk mengecam, dan meninggalkan keyakinan iman mereka. Salah satu orang pernah merasakan adalah Mihrigul Tursun, perempuan 29 tahun itu menurut laporan Tirto.id pada 2017 lalu diintrogasi selama empat hari dan digundul rambutnya saat berada di kamp tersebut.

Ilustrasi tahanan [Sumber Gambar]
Selain hal tersebut, menurut penuturan juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy, para muslim yang tidak masuk kamp tersebut juga menjalani kehidupannya dalam sebuah tekanan yang besar. Apabila melihat sejarahnya, suku Uighur ini merupakan kaum Muslimin yang beretnis Turki. Di mana jumlahnya di China dikabarkan mencapai sekitar 11 juta orang dan kebanyakan dari mereka bermukim di wilayah tepi barat negara tersebut.

Salah satu muslim Uighur [Sumber Gambar]
Kembali tentang kisah pilu ini, menurut catatan Amnesty International dan Human Rights Watch, para tahanan Uighur juga dipaksa bersumpah setia kepada Presiden Xi Jinping, diperlakukan layaknya sumber penyakit, serta dipaksa menyerukan slogan-slogan Partai Komunis. Walaupun sangat menyedihkan, namun pemerintah China tidak pernah mengakui adanya hal-hal itu. Mereka berujar kalau orang-orang islam di kamp hidup dan bekerja dalam “kedamaian, kepuasan, serta menikmati kehidupan yang
maju”.

BACA JUGA: Mengenal Etnis Hui, Kelompok Muslim di Tiongkok dan Merupakan Pemeluk Islam yang Taat

Berkaca dari kejadian-kejadian tadi, agaknya rasa syukur wajib kita panjatkan kepada yang pencipta. Pasalnya, bisa beribadah dengan baik tanpa penindasan atau pelarangan. Dan hal ini juga jadi gambaran kalau menjunjung kerukunan adalah hal penting untuk menjalankan kedamaian dalam beragama.

Written by Galih

Galih R Prasetyo,Lahir di Kediri, Anak pertama dari dua bersaudara. Bergabung dengan Boombastis.com pada tahun 2017,Merupakan salah satu Penulis Konten di sana. Lulusan Pendidikan Geografi Universitas Negeri Malang. Awalnya ingin menjadi pemain Sepak Bola tapi waktu dan ruang justru mengantarkan Ke Profesinya sekarang. Mencintai sepak
bola dan semua isinya. Tukang analisis Receh dari pergolakan masyarakat Indonesia.

Syahrini Akui Undang Luna Maya dan Gank ke Dinner Silaturahmi, Melaney Ricardo: Tak Ada Undangan

Mobil Esemka Garuda 1 Terdaftar di Permendagri, Siap Dipasarkan Secara Komersial?