in

Heboh Wanita bawa Anjing Masuk Masjid, Bagaimana Seharusnya Menyikapi Hal Tersebut?

Dalam Islam, anjing adalah salah satu hewan yang diharamkan karena najis yang ditimbulkan olehnya. Namun, apa jadinya jika mahkluk satu ini sampai masik ke dalam masjid yang notabene tempat ibadah yang disucikan oleh kaum muslim? Dilansir dari news.detik.com, seorang wanita terpaksa diamankan oleh polisi karena membawa anjing masuk ke dalam masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Wanita berinisial SM tersebut, kemudian dibawa ke Markas Polres Bogor untuk diperiksa dan menjalani penyelidikan lebih lanjut. Kejadian mengejutkan ini pun akhirnya viral di media sosial dan mengundang beragam komentar dari warganet. Beragam dugaan pun mulai merebak, seiring kasusnya yang juga disorot oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Masuk masjid tanpa melepas sandal dan membawa anjing

Dalam sebuah potongan video, terlihat seorang wanita berkemeja putih dan memakai celana panjang yang berinisial SM, memasuki masjid dengan sandal tetap dipakai olehnya. Bersamaan dengan itu, ia menggendong seekor anjing kecil dan kemudian dilepas di atas karpet masjid. Sontak, hal ini pun akhirnya mengundang perhatian jamaah lainnya yang kemudian berupaya mengusir anjing tersebut.

Mencari suaminya yang menikah di masjid dan diamankan oleh Polisi

Cari sang suami yang dianggapnya menikah di masjid tersebut [sumber gambar]
SM yang saat itu mengaku sebagai pemeluk agama Katolik, datang ke masjid Al Munawaroh untuk mencari sang suami yang diyakini menikah di tempat ibadah umat Islam tersebut. Namun, hal ini kemudian dibantah oleh Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh yang menyatakan tak ada pernikahan seperti yang dimaksud. “Tidak ada pernikahan di sini, itu bohong” kata Pengurus DKM Al Munawaroh, Raudl Bahar seperti dilansir dari cnnindonesia.com. SM pun akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Mengamuk di kantor polisi dan dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa

Diamankan dan mengamuk di Mapolres Bogor [sumber gambar]
Saat dibawa petugas ke Mapolres Bogor, penyidikan kepada dirinya sedikit mengalami kendala akibat ulah SM. Dilansir dari suara.com, wanita tersebut mengamuk saat dilakukan pemeriksaan lanjutan. Terlebih saat dimintai keterangan oleh polisi, ia malah meluapkan emosinya dan berteriak histeris. Dari sini, pihak berwajib kemudian memutuskan untuk membawa wanita tersebut ke RS Kramat Jati.

Diduga mengalami gangguan kejiwaan

Unggahan dari kerabat SM yang menyatakan wanita tersebut alami gangguan kejiwaan [sumber gambar]
Titik terang semakin terlihat kala Instagram @christian_joshuapale, mengaku sebagai kerabat SM yang menjelaskan jika wanita tersebut mengidap penyakitmental skizofrenia paranoid. Hal ini terlihat dari postingan yang diunggah oleh akun tersebut. “Maaf kak boleh dihapus postnya? Beliau adalah kerabat saya dan beliau memiliki mental illness yaitu skizofrenia paranoia. Saya mohon sekali untuk dihapus dan beliau sudah ada di Polres sekarang. Terima kasih kak,” ungkap kerabat SM tersebut.

Terancam kena pasal penistaan agama

Ilustrasi pidana pasal penistaan agama [sumber gambar]
Apa yang telah dilakukan oleh SM, tak luput dari penegakan hukum meski kasusnya tak menimbulkan korban jiwa. Dikutip dari suara.com, Pihak Kepolisian Resor Bogor menjerat SM dengan tuduhan pasal penistaan agama dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara. “Kita terapkan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, ancamannya di atas 5 tahun penjara,” tutur Kapolres Bogor AKBP AM Dicky.

Menyikapi kejadian dengan bijak dan dengan kepala dingin

Peristiwa yang harus ditanggapi dengan bijaksana dan terukur [sumber gambar]
Sekilas, peristiwa di atas memang berpotensi memicu konflik antar umat beragama jika duduk perkaranya tidak dipahami secara utuh. Terlebih, SM yang menjadi pelaku juga menyatakan dirinya sebagai pemeluk Katolik. Dari sini, alangkah baiknya jika menyikapi hal tersebut dengan bijaksana, baik dengan mencari tahu informasi sebenarnya dan tidak terpancing atas provokasi yang mengarah pada SARA.

BACA JUGA: 5 Alasan Kenapa Penistaan Agama Selalu Menjadi Isu yang Panas di Indonesia

Kejadian di atas memang mengejutkan banyak pihak, khususnya umat muslim di Indonesia. Sebagai negara hukum, tentu kita harus mempercayakan kasus tersebut ditangani oleh mereka yang berwenang dan ahli di bidangnya. Jangan sampai hal semacam ini nantinya bisa menjadi pemecah belah kerukunan umat beragama, hanya karena mendapat informasi yang salah atau malas mencari fakta sebenarnya.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Widya Sykorova, Perempuan Asli Malang yang Jadi Announcer Bahasa Jawa di Dubai

Transformasi Siti Anizah, Mantan Galih Ginanjar yang Sekarang Makin Cantik dan Kece