Belakangan para pejabat di tanah air dikejutkan dengan usulan ‘nyeleneh’ dari Anggota DPR yang terbilang unik tidak biasa. Hal ini datang dari Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rafli, di mana dirinya mengusulkan pemerintah mengekspor ganja. Jelas, hal ini pun akhirnya menjadi sorotan dan menuai polemik di mana-mana.
Dilansir dari News.detik.com (31/01/2020), usulan itu terlontar saat Rafli mengikuti rapat bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dengan salah satu topiknya membahas perjanjian dagang ASEAN dengan Jepang. Tak hanya menuai polemik di kalangan pejabat, tapi juga menjadi sorotan masyarakat. Selengkapnya, simak ulasannya berikut ini.
Rafli yang merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah asal pemilihan Aceh tersebut, mengatakan bahwa ganja bisa jadi komoditas ekspor dan menguntungkan bagi negara. Terlebih, dirinya juga menambahkan bahwa tanaman dengan nama latin Cannabaceae itu bisa tumbuh dan dikembangkan di Aceh.
Selain itu, Rafi juga bahkan menyanggupi akan menyiapkan lahannya di Aceh. “Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa aja jangan kaku lah kita harus dinamis. Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya rasa ini ganja harus jadi komoditas ekspor bagus. Saya nanti siapkan lahannya segala macam,” ucap Rafli yang dikutip dari Finance.detik.com (30/01/2020).
Usulan Rafli yang dikemukakan saat mengikuti rapat bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto itu, kemudian viral dan akhirnya menimbulkan polemik, baik di kalangan pejabat sendiri maupun para ahli. Menurut Peneliti Insitute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai, hal usulan tersebut dirasa aneh karena ganja kerap disalahgunakan sebagai salah satu bahan narkotika.
Keberadaan ganja untuk keperluan medis mungkin tak lepas dari kisah Fidelis Arie Sudawarto. Saat itu, ia berniat menempuh resiko demi kesembuhan istri tercinta, Yeni Riawati yang menderita penyakit ringomyelia atau munculnya kista di sumsum tulang belakang, dengan menanam ganja sebagai bahan pengobatan.
Ketika itu, upaya Fidelis membuahkan hasil sehingga penyakit sang istri perlahan telah berkurang. Sayang, Fidelis akhirnya ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pertengahan Februari 2017 silam, di tengah kondisi sang istri yang berangsur pulih. Karena tak lagi bisa memberikan pengobatan, kesehatan sang istri pun kembali menurun hingga akhirnya meninggal dunia. Tepat di hari ke-32 saat Fidelis ditahan.
BACA JUGA: Dianggap ‘Menyembuhkan’, Inilah Sisi Lain Ganja yang Jadi Perdebatan di Indonesia
Malaysia sebagai negara tetangga Indonesia, dikabarkan tengah melakukan pembicaraan untuk melegalkan ganja sebagai obat untuk keperluan secara medis. Meski demikian, hal tersebut ditanggapi skeptis oleh Kementerian Kesehatan Malaysia karena penelitian tentang ganja untuk kesehatan dirasa masih minim.
Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…
Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…
Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…
Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…
Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi mega proyek yang penuh tanda…
Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…