Trending

Tak Terima Fotonya Diedit, Dosen Ini Melaporkan Sang Pelaku ke Polisi

Masalah di dunia maya memang tak ada habisnya dari dulu sampai sekarang. Seperti yang dialami oleh Maulina Pia Wulandari, kalau dirinya telah diolok-olok oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Bontang bernama Surya Ramdhana. Bermula dari Surya yang telah mengedit foto Pia dari tubuh asli ke postur langsing.

Namun bukan itu yang sebenarnya mengusik hati Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya tersebut. Fotonya tersebut ditambahkan caption yang menyinggung perasaannya. Di sana PNS asal Bontang itu menuliskan kalau mengedit foto dari gemuk ke langsing membutuhkan biaya yang mahal. Sebab, membeli obat sampai langsing juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit atau bisa dibilang hingga jutaan.

Pia melaporkan ke polisi [Sumber Gambar]
Oleh karena itulah, Pia tersulut amarahnya hingga melaporkan si pelaku ke polisi. Ia berharap supaya Surya mendapat hukuman yang setimpal. Kemudian wanita tersebut juga mengharapkan agar pelaku tidak mengulangi kesalahannya lagi alias merasakan jera. Nah, mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Surya Ramdhana langsung memohon permintaan maaf serta supaya Pia mencabut laporannya ke polisi melalui akun facebooknya.

Postingan Surya [Sumber Gambar]
Nah, untuk kasus ini, jika Pia tidak mencabut laporannya, Surya bisa terkena beberapa hukuman nih Sahabat Boombatis. Alasannya karena menurut peraturan perundang-undangan, ada dua pasal yang membahas tentang peristiwa satu ini. Pertama adalah mengenai pasal hak cipta. Kemudian yang kedua yaitu tentang pencemaran nama baik.

 

Untuk hak cipta dibahas pada Pasal 24 Ayat (2) yang menyatakan bahwa “Suatu Ciptaan tidak boleh diubah walaupun Hak Ciptanya telah diserahkan kepada pihak lain, kecuali dengan persetujuan Pencipta atau dengan persetujuan ahli warisnya dalam hal Pencipta telah meninggal dunia“. Kalau melanggar aturan tersebut, akan dikenai hukuman sesuai Pasal 72 Ayat (6) yakni bisa dipenjara paling lama dua tahun dan atau denda maksimal Rp150 juta.

Selain penjara, akan ada denda uang [Sumber Gambar]
Sedangkan pencemaran nama baik dicantumkan pada Pasal 27 Ayat (3) yang berisi “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik“. Jika peraturan tersebut dilanggar, maka akan dijatuhi hukuman sesuai dengan Pasal 45 Ayat (3) yaitu pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda maksimal Rp750 juta.

Jadi, dari peristiwa yang menimpa Pia dan Surya kita mendapatkan pelajaran berharga. Jika sebaiknya tidak sembarangan untuk mengedit foto orang lain, apalagi yang tak kalian kenal. Kemudian hindari juga untuk menyinggung mengenai fisik karena itu merupakan hal sensitif bagi beberapa orang. Meskipun kalian hanya berniat untuk bercanda, tapi alangkah lebih baik dihindari saja Sahabat Boombastis. Daripada tersandung masalah seperti yang dihadapi oleh Surya saat ini.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Akun IG Cabinet Couture, Soroti Barang Mahal Pejabat

Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…

2 weeks ago

Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kritik pada Patwal Arogan di Jalan

Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…

2 weeks ago

Musala di Ponpes Ambruk, Timpa Santri yang Habis Salat Asar

Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…

2 weeks ago

Habis Dikritik, BPMI Kembalikan ID Pers Istana Jurnalis CNN yang Tanya Soal MBG

Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…

2 weeks ago

Ribuan Murid Keracunan, MBG Didesak Evaluasi

Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG)  menjadi mega proyek yang penuh tanda…

2 weeks ago

Sosok Glory Lamria, Diaspora yang Disorot Pasca Sambut Prabowo dan Berenang di Hotel Mahal

Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…

2 weeks ago