Trending

Tak Terima Fotonya Diedit, Dosen Ini Melaporkan Sang Pelaku ke Polisi

Masalah di dunia maya memang tak ada habisnya dari dulu sampai sekarang. Seperti yang dialami oleh Maulina Pia Wulandari, kalau dirinya telah diolok-olok oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Bontang bernama Surya Ramdhana. Bermula dari Surya yang telah mengedit foto Pia dari tubuh asli ke postur langsing.

Namun bukan itu yang sebenarnya mengusik hati Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya tersebut. Fotonya tersebut ditambahkan caption yang menyinggung perasaannya. Di sana PNS asal Bontang itu menuliskan kalau mengedit foto dari gemuk ke langsing membutuhkan biaya yang mahal. Sebab, membeli obat sampai langsing juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit atau bisa dibilang hingga jutaan.

Pia melaporkan ke polisi [Sumber Gambar]
Oleh karena itulah, Pia tersulut amarahnya hingga melaporkan si pelaku ke polisi. Ia berharap supaya Surya mendapat hukuman yang setimpal. Kemudian wanita tersebut juga mengharapkan agar pelaku tidak mengulangi kesalahannya lagi alias merasakan jera. Nah, mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Surya Ramdhana langsung memohon permintaan maaf serta supaya Pia mencabut laporannya ke polisi melalui akun facebooknya.

Postingan Surya [Sumber Gambar]
Nah, untuk kasus ini, jika Pia tidak mencabut laporannya, Surya bisa terkena beberapa hukuman nih Sahabat Boombatis. Alasannya karena menurut peraturan perundang-undangan, ada dua pasal yang membahas tentang peristiwa satu ini. Pertama adalah mengenai pasal hak cipta. Kemudian yang kedua yaitu tentang pencemaran nama baik.

 

Untuk hak cipta dibahas pada Pasal 24 Ayat (2) yang menyatakan bahwa “Suatu Ciptaan tidak boleh diubah walaupun Hak Ciptanya telah diserahkan kepada pihak lain, kecuali dengan persetujuan Pencipta atau dengan persetujuan ahli warisnya dalam hal Pencipta telah meninggal dunia“. Kalau melanggar aturan tersebut, akan dikenai hukuman sesuai Pasal 72 Ayat (6) yakni bisa dipenjara paling lama dua tahun dan atau denda maksimal Rp150 juta.

Selain penjara, akan ada denda uang [Sumber Gambar]
Sedangkan pencemaran nama baik dicantumkan pada Pasal 27 Ayat (3) yang berisi “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik“. Jika peraturan tersebut dilanggar, maka akan dijatuhi hukuman sesuai dengan Pasal 45 Ayat (3) yaitu pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda maksimal Rp750 juta.

Jadi, dari peristiwa yang menimpa Pia dan Surya kita mendapatkan pelajaran berharga. Jika sebaiknya tidak sembarangan untuk mengedit foto orang lain, apalagi yang tak kalian kenal. Kemudian hindari juga untuk menyinggung mengenai fisik karena itu merupakan hal sensitif bagi beberapa orang. Meskipun kalian hanya berniat untuk bercanda, tapi alangkah lebih baik dihindari saja Sahabat Boombastis. Daripada tersandung masalah seperti yang dihadapi oleh Surya saat ini.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Virzha Tiba-Tiba Menikah, Banyak Netizen Salfok dengan Istri yang Begitu Cantik

Patah hati tampaknya tengah dialami para fans juara ketiga Indonesian Idol musim ke-8 sekaligus vokalis…

4 days ago

Fakta Rosmini Pengemis Viral, Tinggal di Jalanan Belasan Tahun hingga Diduga ODGJ

Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…

5 days ago

4 Fakta Timnas Indonesia Masuk Semifinal, Larangan Nobar hingga Kalah dari Uzbekistan

Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…

6 days ago

Buat Video Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap

Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…

7 days ago

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

1 week ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

1 week ago