Trending

Tak Terima Fotonya Diedit, Dosen Ini Melaporkan Sang Pelaku ke Polisi

Masalah di dunia maya memang tak ada habisnya dari dulu sampai sekarang. Seperti yang dialami oleh Maulina Pia Wulandari, kalau dirinya telah diolok-olok oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Bontang bernama Surya Ramdhana. Bermula dari Surya yang telah mengedit foto Pia dari tubuh asli ke postur langsing.

Namun bukan itu yang sebenarnya mengusik hati Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya tersebut. Fotonya tersebut ditambahkan caption yang menyinggung perasaannya. Di sana PNS asal Bontang itu menuliskan kalau mengedit foto dari gemuk ke langsing membutuhkan biaya yang mahal. Sebab, membeli obat sampai langsing juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit atau bisa dibilang hingga jutaan.

Pia melaporkan ke polisi [Sumber Gambar]
Oleh karena itulah, Pia tersulut amarahnya hingga melaporkan si pelaku ke polisi. Ia berharap supaya Surya mendapat hukuman yang setimpal. Kemudian wanita tersebut juga mengharapkan agar pelaku tidak mengulangi kesalahannya lagi alias merasakan jera. Nah, mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Surya Ramdhana langsung memohon permintaan maaf serta supaya Pia mencabut laporannya ke polisi melalui akun facebooknya.

Postingan Surya [Sumber Gambar]
Nah, untuk kasus ini, jika Pia tidak mencabut laporannya, Surya bisa terkena beberapa hukuman nih Sahabat Boombatis. Alasannya karena menurut peraturan perundang-undangan, ada dua pasal yang membahas tentang peristiwa satu ini. Pertama adalah mengenai pasal hak cipta. Kemudian yang kedua yaitu tentang pencemaran nama baik.

 

Untuk hak cipta dibahas pada Pasal 24 Ayat (2) yang menyatakan bahwa “Suatu Ciptaan tidak boleh diubah walaupun Hak Ciptanya telah diserahkan kepada pihak lain, kecuali dengan persetujuan Pencipta atau dengan persetujuan ahli warisnya dalam hal Pencipta telah meninggal dunia“. Kalau melanggar aturan tersebut, akan dikenai hukuman sesuai Pasal 72 Ayat (6) yakni bisa dipenjara paling lama dua tahun dan atau denda maksimal Rp150 juta.

Selain penjara, akan ada denda uang [Sumber Gambar]
Sedangkan pencemaran nama baik dicantumkan pada Pasal 27 Ayat (3) yang berisi “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik“. Jika peraturan tersebut dilanggar, maka akan dijatuhi hukuman sesuai dengan Pasal 45 Ayat (3) yaitu pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda maksimal Rp750 juta.

Jadi, dari peristiwa yang menimpa Pia dan Surya kita mendapatkan pelajaran berharga. Jika sebaiknya tidak sembarangan untuk mengedit foto orang lain, apalagi yang tak kalian kenal. Kemudian hindari juga untuk menyinggung mengenai fisik karena itu merupakan hal sensitif bagi beberapa orang. Meskipun kalian hanya berniat untuk bercanda, tapi alangkah lebih baik dihindari saja Sahabat Boombastis. Daripada tersandung masalah seperti yang dihadapi oleh Surya saat ini.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Kronologi Kasus Kiano Alvaro, Hilang 8 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa

Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…

3 days ago

Kasus Ira Puspadewi, Pulang dari LN untuk Negara Ternyata Dituding Korupsi

Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…

4 days ago

Profil Zohran Mamdani, Walikota Muslim Pertama di Amerika Serikat

Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…

2 weeks ago

Kasus Ledakan SMAN 72 dan Potret Ekstrim Dampak Perundungan di Kalangan Remaja

Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…

2 weeks ago

Ramai Beli Emas saat Harga Naik, Bagaimana Seharusnya?

Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…

3 weeks ago

Arab Bikin Proyek Kereta Cepat, Kenapa Biayanya Bisa Lebih Murah dari Whoosh Indonesia?

Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…

3 weeks ago