Beberapa saat lalu, publik digegerkan oleh aksi dari seorang pria asal Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang berinisial (BN). Pasalnya, pria berusia 35 tahun ini telah tertangkap basah akan aksinya dalam mewarnai cabai dengan cat semprot merah atau pilox.
Kasus pewarnaan cabai sendiri pertama kali ditemukan di Banyumas oleh Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Berdasarkan pencarian, petugas meyakini adanya penjualan cabai berpewarna di sejumlah pasar di Jawa Tengah. Setelah meringkus setidaknya 30 kilogram cabai dari beberapa pasar, petugas pun menelusuri kasus lebih lanjut.
Berbeda dengan cengkih, pilox memiliki warna merah cabai dan juga bertahan cukup lama dalam melapisi cabai. Hal ini yang lantas dilakukan oleh BN dalam menyiasati keuntungan penjualan cabai miliknya. Ditengarai karena harga cabai rawit sedang melambung tinggi, BN berinisiatif untuk mewarnai cabai kuning dan mencampurnya dengan cabai merah asli. Hal ini terbukti berhasil dalam mengelabui pembeli.
Oleh karenanya, kini BN harus meringkuk di tahanan serta menunggu putusan peradilan yang nantinya akan menjerat dirinya sesuai dengan perilaku yang telah diperbuat.
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…