Categories: Trending

6 Peraturan Super Ekstrem Singapura yang Bakal Bikin Kamu Miskin Kalau Melanggarnya

Ada banyak alasan kenapa Singapura harus jadi tempat yang wajib dikunjungi setidaknya sekali saja seumur hidup. Pertama adalah karena tempatnya yang tidak begitu jauh. Mungkin hanya dua jam naik pesawat, kita sudah sampai di sana dan merasakan atmosfir sekitar yang benar-benar beda dari tempat asal. Alasan selanjutnya, tentu saja karena negara yang tak lebih besar dari Jakarta ini punya banyak sekali tempat-tempat yang asyik.

Singapura akan selalu menyenangkan, tapi jangan terlalu keasyikan sampai lupa untuk menaati peraturan. Ya, tentang Singapura yang penuh dengan peraturan harus jadi perhatian kita sejak awal bahkan sebelum memutuskan untuk mengunjunginya. Meskipun mayoritas peraturannya enteng, namun melanggarnya adalah kesalahan besar yang akan membuat rekeningmu kering dalam sekejab.

Seperti kata pepatah, di mana Bumi dipijak, di situ langit dijunjung, kita harus patuhi semua aturan nyeleneh dan ekstrem Singapura jika ingin mengunjunginya. Sebenarnya seekstrem apa sih? Ulasan berikut akan memberikan gambarannya untukmu.

1. Segala Hal Tentang Permen Karet

Makan permen karet sambil jalan-jalan adalah hal yang menyenangkan. Apalagi kalau bisa atraksi dengan menggelembungkannya besar-besar. Sayangnya, kesenangan macam ini takkan bisa dilakukan di Singapura. Peredaran permen karet sangat dibatasi di sini dan hanya untuk penggunaan medis saja. Selebihnya, tidak boleh ada secuil pun permen karet.

Siapa pun yang berhubungan dengan permen karet akan berakhir dengan denda yang sangat besar dan jeruji penjara [Image Source]
Ketahuan mengunyah permen karet, maka pemerintah sana akan memberikan denda hingga $100 ribu atau sekitar Rp 1,3 miliar! Hukuman ini bisa diganti dengan kurungan penjara sampai dua tahun. Kebersihan jadi alasan kenapa Singapura begitu ketat soal aturan ini.

2. Meludah di Mana pun

Kalau di Indonesia, meludah adalah hal yang cukup biasa. Di jalan, pas naik kendaraan, dan sebagainya. Namun, di Singapura, jangan harap bisa tenang setelah melakukan hal ini. Ada pasal di sana yang mengatur hukum tentang meludah.

Meludah bakal kena hukuman yang cukup berat [Image Source]
Tidak peduli siapa pun orangnya dan di mana ia meludah, maka seseorang tersebut bakal dikenai denda $1.000 atau sekitar Rp 136 juta. Denda yang sangat banyak ini memang terkesan gila, tapi hasilnya Singapura jadi bersih sekali.

3. Pakai Wifi Tetangga Sebelah

Di Singapura hal-hal yang berhubungan dengan privasi sangat dijaga. Makanya, ketika kita ke sana jangan bermain-main di ranah ini, termasuk salah satunya dengan memakai wifi seseorang yang tidak dikenal.

Nyuri wifi di sana juga bakal kena denda besar [Image Source]
Di Singapura, hal tersebut tercatat sebagai aksi kriminal dan ada sangsi untuk itu. $10.000 atau Rp 136 jutaan harus dibayar seketika. Jika keberatan, bisa pilih opsi kurungan penjara selama 3 tahun.

4. Lupa Menyiram Toilet Umum

Kebersihan adalah hal mutlak yang harus kita perhatikan saat ke Singapura. Tidak hanya tentang larangan mengunyah permen karet atau membuang sampah, tapi juga hal remeh seperti menyiram toilet ketika selesai memakainya.

Lupa menyiram toilet tidak bakal ditoleransi kecuali kita bayar Rp 2 jutaan [Image Source]
Pastikan jangan pernah lupa menyiram toilet setelah pakai, kalau perlu catat juga hal ini dalam note. Pasalnya kalau kita ketahuan lupa tidak melakukannya, maka siap-siaplah mengeluarkan $150 atau Rp 2 jutaan sebagai dendanya.

5. Berjalan Telanjang di Dalam Rumah

Peraturan unik selanjutnya yang harus diingat saat berada di Singapura adalah jangan coba untuk bertelanjang ria di rumah. Memang ini adalah hak privasi, apalagi di dalam rumah. Tapi, pemerintah sana benar-benar melarang hal tersebut.

Semewah apa pun rumah atau hotelnya, bertelanjang ria tetap dilarang [Image Source]
Ada denda sebesar $2.000 atau Rp 27 juta bagi siapa saja yang ketahuan melakukan ini, tak peduli siapa pun itu. Bahkan jika absurd-nya ekstrem, pemerintah juga bisa menambahkan hukumannya dengan 3 bulan penjara.

6. Ketahuan Membawa Obat-Obatan Terlarang

Membawa obat-obatan terlarang jenis apa pun itu, masuk dalam daftar kriminal tingkat berat di Singapura. Ketika seseorang ketahuan melakukan hal ini, maka ia akan dijatuhi hukuman yang sangat berat. Denda uang $20.000 atau sekitar Rp 273 jutaan, harus dibayarkan untuk menebus pelanggaran ini. Jika tak mampu membayar silakan menghabiskan 10 tahun penjara di sana.

Membawa obat-obatan terlarang akan membuat seseorang berakhir di tempat ini [Image Source]
Hukum tentang obat-obatan terlarang ini kadang bisa fleksibel. Pemerintah bahkan bisa menjatuhkan hukuman mati. Ngerinya, pemerintah Singapura tak akan mempedulikan siapa yang jadi tersangkanya, bahkan termasuk orang asing.

Cukup ekstrem ya peraturan di sana. Makanya, Singapura punya julukan Fine City yang artinya adalah kota denda. Memang benar sih, apa-apa bisa membuat kita tekor banyak uang di sini. Tapi, namanya juga di negeri orang, maka apa pun peraturan yang ada di sana adalah kewajiban pengunjung untuk menaatinya.

Share
Published by
Rizal

Recent Posts

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

13 hours ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

2 days ago

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Usai Pesta Ganja Pakai Modus Baru Rokok Elektrik

Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…

4 days ago

Wah Ratusan KK Warga Desa Wunut Klaten Mendapat THR 400 Ribu dari Pendapatan Desa!

Mendapat tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau tempat kita bekerja, memang sudah biasa. THR…

6 days ago

Idap Anemia Aplastik Sejak Tahun Lalu, Babe Cabita Hembuskan Napas Terakhirnya

Kabar duka datang dari keluarga besar Stand Up Comedy Indonesia. Priya Prayoga Pratama atau lebih…

2 weeks ago

Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek Sebabkan 12 Orang Meninggal Dunia Seketika

Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, tepatnya pada Km 58, pada hari…

3 weeks ago