Trending

THR Sampai Mobil Dinas untuk Mudik, Ini Kebijakan Surga Dunia yang Dirasakan oleh PNS

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang menjadi pekerjaan yang diburu. Semakin tahun sepertinya menjadi PNS semakin menjanjikan saja. Selama tiga tahun pemerintahan, Presiden Jokowi  hanya menaikkan gaji para pegawai ini satu kali, yaitu di tahun 2015. Namun, tahun ini seperti akan menjadi tahun paling membahagiakan karena mereka mendapat banyak tunjangan dan kenikmatan dari pemerintah.

Berdasar pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur, sudah ada perubahan struktur gaji dan skema pensiunan bagi PNS. Hal tersebut tentu saja untuk membuat para abdi negara ini lebih sejahtera. Nah, ternyata selain gaji yang maknyus dan aturan pensiunan, masih ada lagi hal lain yang menambah kembang senyum di wajah mereka, seperti uraian berikut.

Kenaikan gaji di 2019 mendatang

PNS akan naik gaji 2019 mendatang [Sumber gambar]
Kabar gembira tentang kenaikan gaji 6% terakhir diterima pada tahun 2015 lalu. Nah, pada 2019 mendatang pemerintah akan menambah gaji para aparatur negara ini. Peraturan ini dibuat dengan pertimbangan sudah dua tahun mereka bertahan dengan upah yang sama. Hanya saja, berapa yang akan didapat masih belum ada keputusan finalnya. Walaupun begitu, hal tersebut tetap jadi angin segar untuk para pekerja.

Banjir uang THR dan gaji ke 13

Banjir THR [Sumber gambar]
Selain gaji, pemerintah sudah menetapkan jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 yang tentunya sangat dinanti ini. Tahun 2018 ini, besar bonus uang menjelang hari raya ini setara dengan satu bulan gaji PNS yang aktif sesuai dengan pangkat dan jabatan masing-masing. Sedangkan untuk mereka yang sudah berstatus pensiun memang tak ada THR, tapi tetap ada tunjangan mendekati lebaran. Tahun lalu, pemerintah sudah menggelontorkan uang sebesar 23 Triliun untuk THR dan gaji ke 13, kira-kira tahun ini berapa ya?

PNS pria di perbolehkan cuti maksimal sebulan saat istri melahirkan

Bisa ambil cuti untuk temani istri [Sumber gambar]
Selama ini kita hanya mendengar peraturan ini di luar negeri saja. Namun sekarang, sepertinya banyak yang harus berterimakasih kepada pemerintah karena telah memberikan keringanan berupa cuti untuk mendampingi istri selepas melahirkan (terhitung dari Desember 2017). Aturan ini tercantum dalam Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS. Enaknya, jatah tersebut tidak dipotong dari cuti tahunan. Dalam artian ini berupa pengecualian dan peraturan spesial.

Bisa menempati rumah dengan mencicil selam 30 tahun

PNS akan bisa mendapat rumah DP 0% [Sumber gambar]
Kebijakan rumah DP 0% ternyata juga membuat lega PNS, TNI, bahkan Polri. Mereka diberi kelonggaran untuk menempati rumah tanpa DP tinggal yang bisa dicicil selama 30 tahun. Mengapa hal ini terjadi? Keputusan pemerintah terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ini dilatarbelakangi oleh penghasilan para PNS yang tidak setara dengan pergerakan harga rumah yang semakin hari semakin menggila. Karenanya, untuk menyiasati hal tersebut mereka diberi jalan tengah yang dinilai sebagai solusi terbaik.

Cuti lebaran dan mobil dinas boleh dipakai mudik

Mudik dengan mobil dinas [Sumber gambar]
Seperti yang kita ketahui jika baru-baru ini pemerintah memutuskan untuk menambah hari cuti menjadi 7 hari lamanya. Hal ini juga berlaku bagi para abdi negara yang ingin menambah waktu cuti, dan enaknya hal tersebut tidak akan dipotong dengan jatah cuti tahunan yang ada. Selain cuti, kendaraan dinas yang mereka pakai juga boleh dibawa mudik ke kampung halaman. Kebijakan ini tentunya tetap dengan syarat perawatan dan keamanan kendaraan ditanggung oleh pribadi, bukan negara.

Bagaimana, sudah semakin membuat sejahtera bukan? Nah, di balik semua yang dilakukan pemerintah ini sebenarnya ada pesan tersirat yang ingin disampaikan. Harapannya, semoga ke depan PNS semakin punya kinerja maksimal dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Iya, dong, dengan segala keenakan harus tambah semangat bekerja pastinya.

Share
Published by
Ayu

Recent Posts

Lagi Ramai, Penipuan Modus ‘Cari iPhone Hilang,’ Waspadai Ciri-Cirinya

Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…

4 days ago

Rombongan Klub Motor Sunmori VS Warga Pengguna Matic Berujung Emosi

Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…

5 days ago

Kasus Keracunan MBG di MAN 1 Cianjur, Korban Terus Bertambah

Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…

1 week ago

Wafatnya Tinggalkan Duka, Inilah Pesan dan Kesan Indah Paus Fransiskus Bagi Indonesia

Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…

1 week ago

Katanya Krisis Ekonomi Kok Malah Borong Emas, Ada Apa?

Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…

2 weeks ago

Beruntun, Terungkapnya 3 Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter yang Bikin Miris

Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…

2 weeks ago