Seorang istri di Karawang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya yang tak lain adalah pemilik rumah makan padang Sinar Minang. Peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2021 dan sempat membuat heboh masyarakat Karawang dan warganet.
Satu tahun proses hukum berjalan, sampai pelaku utama yaitu sang istri dijatuhi hukuman penjara 13 tahun. Apa motif di balik pembunuhan pemilik rumah makan Sinar Minang dan bagaimana kronologinya? Boombastis.com akan membahas lebih lanjut di bawah ini.
Kejahatan Neliwati terbongkar setelah ia bertemu kembali dengan pembunuh bayaran untuk melunasi uang. Proses penyelidikan sampai berhasil terungkap kasus berasal dari saksi sampai bukti rekaman CCTV. Polres Karawang pun menangkap enam orang tersangka, yaitu Neliwati, Agus Marjuki, Herdi Sawaludin, Rian, Maulana Hasanudin, dan Burhanudin. Neliwati sebagai otak pembunuhan, sedangkan kelima orang lainnya bertugas membunuh Khairul.
BACA JUGA: Sudah Menangis Termehek-mehek, Ternyata Wanita Ini Akhiri Hidup Suaminya Sendiri
Pembunuhan yang terjadi di sekitar kita kerap dilakukan oleh orang terdekat dengan berbagai motif. Semoga saja kita dihindarkan dari kejadian mengerikan seperti itu.
Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…
Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…
Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…
Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…
Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi mega proyek yang penuh tanda…
Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…