Seorang istri di Karawang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya yang tak lain adalah pemilik rumah makan padang Sinar Minang. Peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2021 dan sempat membuat heboh masyarakat Karawang dan warganet.
Satu tahun proses hukum berjalan, sampai pelaku utama yaitu sang istri dijatuhi hukuman penjara 13 tahun. Apa motif di balik pembunuhan pemilik rumah makan Sinar Minang dan bagaimana kronologinya? Boombastis.com akan membahas lebih lanjut di bawah ini.
Kejahatan Neliwati terbongkar setelah ia bertemu kembali dengan pembunuh bayaran untuk melunasi uang. Proses penyelidikan sampai berhasil terungkap kasus berasal dari saksi sampai bukti rekaman CCTV. Polres Karawang pun menangkap enam orang tersangka, yaitu Neliwati, Agus Marjuki, Herdi Sawaludin, Rian, Maulana Hasanudin, dan Burhanudin. Neliwati sebagai otak pembunuhan, sedangkan kelima orang lainnya bertugas membunuh Khairul.
BACA JUGA: Sudah Menangis Termehek-mehek, Ternyata Wanita Ini Akhiri Hidup Suaminya Sendiri
Pembunuhan yang terjadi di sekitar kita kerap dilakukan oleh orang terdekat dengan berbagai motif. Semoga saja kita dihindarkan dari kejadian mengerikan seperti itu.
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…