Perubahan nilai rupiah atau redenominasi sejatinya merupakan wacana lama yang kini digulirkan kembali. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuangkan hal tersebut dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2020-2024. Salah satu fungsinya adalah meningkatkan efisiensi perekonomian yang ada di masyarakat.
Melihat tujuan positif yang direncanakan oleh pemerintah, RUU yang ditargetkan selesai pada 2021 hingga 2024 itu tentu memiliki manfaat yang beragam. Tak hanya pada masyarakat dan kegiatan perekonomian secara umum, tapi membantu menguatkan stabilitas nilai rupiah yang digunakan. Selengkapnya, simak ulasan berikut ini.
BACA JUGA: Di 5 Negara Ini Nilai Rupiah Luar Biasa Tinggi, Orang Indonesia ke sana Dijamin Langsung Kaya
Redenominasi pertama kali direncanakan oleh Bank Indonesia (BI) pada 2010 silam dengan lima tahapan kerja. Pertama adalah studi banding tentang redenominasi di beberapa negara (2010), tahap kedua masuk masa sosialisasi (2011-2012), masa transisi di tahap ketiga (2013-2015), tahap keempat mulai memangkas jumlah nol pada uang (2016-2018), dan tahap terakhir (2019-2020).
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…