Perubahan nilai rupiah atau redenominasi sejatinya merupakan wacana lama yang kini digulirkan kembali. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuangkan hal tersebut dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2020-2024. Salah satu fungsinya adalah meningkatkan efisiensi perekonomian yang ada di masyarakat.
Melihat tujuan positif yang direncanakan oleh pemerintah, RUU yang ditargetkan selesai pada 2021 hingga 2024 itu tentu memiliki manfaat yang beragam. Tak hanya pada masyarakat dan kegiatan perekonomian secara umum, tapi membantu menguatkan stabilitas nilai rupiah yang digunakan. Selengkapnya, simak ulasan berikut ini.
BACA JUGA: Di 5 Negara Ini Nilai Rupiah Luar Biasa Tinggi, Orang Indonesia ke sana Dijamin Langsung Kaya
Redenominasi pertama kali direncanakan oleh Bank Indonesia (BI) pada 2010 silam dengan lima tahapan kerja. Pertama adalah studi banding tentang redenominasi di beberapa negara (2010), tahap kedua masuk masa sosialisasi (2011-2012), masa transisi di tahap ketiga (2013-2015), tahap keempat mulai memangkas jumlah nol pada uang (2016-2018), dan tahap terakhir (2019-2020).
Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya, Kwik Kian Gie, yang tutup usia di hari Senin…
Misteri kematian seorang diplomat muda yang bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih meninggalkan tanda…
Jepang kembali diterpa tsunami. Kali ini terjadi gara-gara pusat gempa yang jauhnya ribuan kilometer dari…
Sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Negeri Tirai Bambu, China, seorang pria yang ditangkap gara-gara menyamar…
Bagi aktor kelas dunia, Bruce Willis, dunia terus berputar dan waktu akan terus berjalan. Umur…
Di balik fenomena dan polemik Sound Horeg yang menggemakan Indonesia, muncul sosok yang kini ramai…