Categories: Trending

Kisah Kokos Jiang, Koruptor yang Kembalikan Uang Negara Rp 477 Miliar Secara Tunai

Fakta soal kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, terkadang sangat menghebohkan sekaligus mengundang rasa miris. Bagaimanan tidak, jumlah uang negara yang dikuras oleh para maling ini mencapai ratusan miliar rupiah. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh sosok yang bernama Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim.

Tak hanya terlibat kasus korupsi, sosoknya menjadi perhatian karena akan mengembalikan uang yang dicurinya tersebut dalam bentuk cash. Jumlahnya pun tergolong bukan main-main. Dilansir dari news.detik.com, ia akan menyerahkan uang hasil korupsi Rp 477 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Seperti apa kisahnya? Simak ulasan berikut ini.

Membuat negara merugi karena kerjasama yang dinilai tidak beres

Sosok Kokos Jiang yang tersandung kasus pengadaan batubara [sumber gambar]
Kasus bermula saat PLN mencari batubara. Kokos selaku Dirut dari PT Tansri Madjid Energi (PT TME) kemudian menawarkan cadangan batubara di Muaraenim Sumsel. Dalam perjalanannya, pria kelahiran Medan itu ternyata tidak melakukan kajian secara teknis . Terlebih, batu bara yang ditawarkan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta. Negara pun merugi sebesar Rp 477 miliar yang terlanjur masuk ke dalam rekening Kokos.

Kasus korupsi pengadaan batu bara yang membuat dirinya terseret hukum

Kokos Jiang (baju putih) yang akhirnya divonis bersalah atas kasus pengadaan batubara [sumber gambar]
Kokos yang merupakan Direktur Utama dari PT Tansri Madjid Energi (PT TME), harus berurusan dengan hukum atas kasus korupsi proyek pengadaan batu bara yang merugikan negara Rp 477 miliar. Dilansir dari news.detik.com, ia pun dihukum selama 4 tahun penjara dan diharuskan membayar uang pengganti sejumlah yang ia korupsi.

Sempat dinyatakan bebas namun kembali dituntut secara hukum

Ilustrasi sidang [sumber gambar]
Hebatnya lagi, Kokos sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta meski telah tersangkut kasus korupsi. Meski demikian, Jaksa tidak terima dan kemudian mengajukan kasasi. Pengusaha itu pun akhirnya divonis oleh MA karena terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana. Pada 11 November 2019, Kokos ditangkap di rumahnya di Jalan TB Simatupang, 71 Ciracas, Jakarta Timur.

Kembalikan uang negara dalam jumlah cash senilai Rp 477 miliar

 

Seusia rencana, Kokos akan mengembalikan uang sebesar Rp 477 miliar yang dikorupsinya dalam bentuk tunai. Rinciannya, uang berada dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4.770.000 lembar. Tak hanya itu, dirinya juga dikenai pidana denda sebesar Rp 1miliar subdisair 6 bulan.

Kasus serupa yang dilakukan oleh Samadikun Hartono

Samadikun Hartono [sumber gambar]
Kasus Kokos di atas juga peranah dilakukan oleh pengusaha Samadikun Hartono. Pada saat itu, terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tersebut juga mengembalikan sisa kerugian negara yang ditilepnya sebesar Rp 87 miliar secara tunai. Uang tersebut dikembalikan secara bertahap selama empat kali. Pertama Rp 40 miliar, kedua Rp 41 miliar, ketiga Rp 1 miliar dan keempat Rp 87 miliar.

BACA JUGA: 5 Alasan Kenapa Korupsi Tidak Akan Pernah Hilang dari Indonesia

Uang sebesar Rp 477 miliar yang dikorupsi oleh Kokos, termasuk jumlah yang memang sanggup membuat kas negara tekor. Karena dibayar secara tunai, bisa dibayangkan betapa banyaknya tumpukan kertas yang nanti harus di bawa. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?

Share
Published by
Dany

Recent Posts

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

16 hours ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

2 days ago

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Usai Pesta Ganja Pakai Modus Baru Rokok Elektrik

Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…

4 days ago

Wah Ratusan KK Warga Desa Wunut Klaten Mendapat THR 400 Ribu dari Pendapatan Desa!

Mendapat tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau tempat kita bekerja, memang sudah biasa. THR…

6 days ago

Idap Anemia Aplastik Sejak Tahun Lalu, Babe Cabita Hembuskan Napas Terakhirnya

Kabar duka datang dari keluarga besar Stand Up Comedy Indonesia. Priya Prayoga Pratama atau lebih…

2 weeks ago

Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek Sebabkan 12 Orang Meninggal Dunia Seketika

Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, tepatnya pada Km 58, pada hari…

3 weeks ago