Fakta soal kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, terkadang sangat menghebohkan sekaligus mengundang rasa miris. Bagaimanan tidak, jumlah uang negara yang dikuras oleh para maling ini mencapai ratusan miliar rupiah. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh sosok yang bernama Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim.
Tak hanya terlibat kasus korupsi, sosoknya menjadi perhatian karena akan mengembalikan uang yang dicurinya tersebut dalam bentuk cash. Jumlahnya pun tergolong bukan main-main. Dilansir dari news.detik.com, ia akan menyerahkan uang hasil korupsi Rp 477 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Seperti apa kisahnya? Simak ulasan berikut ini.
Seusia rencana, Kokos akan mengembalikan uang sebesar Rp 477 miliar yang dikorupsinya dalam bentuk tunai. Rinciannya, uang berada dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4.770.000 lembar. Tak hanya itu, dirinya juga dikenai pidana denda sebesar Rp 1miliar subdisair 6 bulan.
BACA JUGA: 5 Alasan Kenapa Korupsi Tidak Akan Pernah Hilang dari Indonesia
Uang sebesar Rp 477 miliar yang dikorupsi oleh Kokos, termasuk jumlah yang memang sanggup membuat kas negara tekor. Karena dibayar secara tunai, bisa dibayangkan betapa banyaknya tumpukan kertas yang nanti harus di bawa. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?
Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…
Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…
Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…
Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…
Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…
Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…