Fakta soal kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, terkadang sangat menghebohkan sekaligus mengundang rasa miris. Bagaimanan tidak, jumlah uang negara yang dikuras oleh para maling ini mencapai ratusan miliar rupiah. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh sosok yang bernama Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim.
Tak hanya terlibat kasus korupsi, sosoknya menjadi perhatian karena akan mengembalikan uang yang dicurinya tersebut dalam bentuk cash. Jumlahnya pun tergolong bukan main-main. Dilansir dari news.detik.com, ia akan menyerahkan uang hasil korupsi Rp 477 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Seperti apa kisahnya? Simak ulasan berikut ini.
Seusia rencana, Kokos akan mengembalikan uang sebesar Rp 477 miliar yang dikorupsinya dalam bentuk tunai. Rinciannya, uang berada dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4.770.000 lembar. Tak hanya itu, dirinya juga dikenai pidana denda sebesar Rp 1miliar subdisair 6 bulan.
BACA JUGA: 5 Alasan Kenapa Korupsi Tidak Akan Pernah Hilang dari Indonesia
Uang sebesar Rp 477 miliar yang dikorupsi oleh Kokos, termasuk jumlah yang memang sanggup membuat kas negara tekor. Karena dibayar secara tunai, bisa dibayangkan betapa banyaknya tumpukan kertas yang nanti harus di bawa. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…