Nama Jefri Nichol sudah tak asing lagi di dunia hiburan Indonesia. Di umurnya yang masih 21 tahun, aktor muda berwajah rupawan ini menyita perhatian lewat beberapa film layar lebar yang ia mainkan. Kebaikan hati Jefri yang memberi pertolongan kepada pemulung pun membuat ia semakin dicintai.
Namun, belakangan, Jefri tak hanya terkenal karena film yang ia mainkan saja, melainkan sederet kontroversi yang terjadi. Pujian yang sebelumnya datang dari para fans, mendadak membuat namanya tercoreng dan ia pun menuai banyak hujatan.
Pada pertengahan 2018 lalu, Jefri Nichol pernah digugat oleh manajemen yang pernah menaunginya, Beetz Management. Jefri dianggap tak konsekuen terkait beberapa kontrak dengan production house (PH). Selama berada dalam naungan Beetz, Jefri sudah menandatangani kontrak untuk merampungkan 11 film, yang nyatanya hanya selesai 5 saja.
Kabar terkait Jefri Nichol yang ditangkap karena narkoba sempat menjadi isu paling mengebohkan selama perjalanan kariernya. Jefri diamankan oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Juli 2019 lalu. Kala itu polisi menyita barang bukti berupa ganja 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Jefri mengaku bahwa ia baru dua kali menggunakan barang haram itu, hal tersebut ia lakukan lantaran susah tidur.
Jefri Nichol cukup sering dan aktif dalam dunia Twitter. Belakangan, ia kembali menjadi sorotan karena sebuah trit yang dianggap kontroversi. “Yang ngetweet ‘kalo orang jelek ngelakuin ini pasti blablabla, kalo orang cakep ngelakuin ini pasti blablabla’ pasti mukanya emang, mohon maaf…jelek,” kicau Jefri Nichol.
“Udah jelek, so tau, suka comparing, kasian kaya gapunya tujuan hidup,” lanjutnya. Banyak netizen yang berkomentar bahwa tak seharusnya Jefri mencemooh orang-orang yang percaya akan beauty privilege, hanya karena ia tak sependapat dengan orang-orang itu.
Jefri Nichol baru-baru ini digugat terkait wanprestasi oleh PT Falcon, yang menaungi perusahaan film Falcon Pictures. Dalam hal ini ada tiga orang tergugat, yakni Jefri Nichol, Junita Eka Putri (ibu Jefri Nichol), dan Achmad Baidhowi (managernya). Ketiganya diminta untuk membayar denda sebesar Rp4,2 miliar (termasuk honor di muka yang sudah dibayar Rp280 juta).
BACA JUGA: Jefri Nichol Buka Sayembara Bikin Meme Maudy Ayunda, Netizen Semangat Kaya Ikut Tes Harvard
Atas kasus di atas, nama Jefri Nichol semakin santer dibicarakan. Jefri dinilai oleh netizen sebagai sosok yang kurang professional, terutama karena pelanggaran perjanjian ini sendiri sudah terjadi dua kali.
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…