Memang benar, prank di zaman sekarang ini dimaknai sebagai sesuatu guyonan yang bisa dikatakan membohongi seseorang dan bersifat ‘mengerjai’, diatur seolah-olah serius namun ternyata hanya bohongan dengan tujuan supaya target prank merasa kaget, terkejut, atau bahkan malu.
Konten prank sebenarnya tak melulu berisi hal yang buruk kok, tapi di Indonesia prank biasanya mengarah ke hal yang negatif dan merugikan. Semakin parah bahkan, beberapa waktu yang lalu, sekelompok waria menjadi korban dari seorang YouTuber bernama Ferdian Paleka. Ia viral karena membagikan kardus kepada para waria yang ada di pinggir jalan di Bandung.
Namun, setelah dibuka isi dari bingkisan tersebut bukan makanan atau sesuatu yang berharga, melainkan sampah dan batu-bata. Siapa coba yang tidak murka, prank seperti ini jelas saja sudah masuk kategori ‘konten sampah’ yang kreatifnya kebablasan dan harus dihilangkan.
Kejadian seperti ini bukannya sekali dua kali terjadi. Sebelum Ferdian Paleka viral, sudah ada Hassanjr11 yang mengunggah konten prank menyuruh orang puasa membatalkan puasanya dengan ganjaran uang 10 juta Rupiah. Ada pula konten cancel pesanan makanan ojek online yang nilainya jutaan, prank bunuh diri, prank ajak wik-wik istri. Semuanya jelas tidak memberikan edukasi, di satu sisi malah bisa merugikan pihak lain.
Selanjutnya, setelah viral, para YouTuber akan hapus video dan melakukan klarifikasi minta maaf dan menyadari bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah sebuah kesalahan. Ini udah template banget deh, setelah viral videonya menghilang. Kalau tidak beruntung, maka akan mendapat hujatan dari netizen, akun YouTube yang terkena report (menghilang), dan digeruduk warga (dalam kasus Ferdian Paleka).
Sampai saat ini pihak Google memang belum memberikan tanggapan atas viralnya video-video prank yang dilakukan banyak Youtuber. Akan tetapi, Youtube sudah punya kebijakan akan menghapus konten prank yang dianggap sudah kelewat batas alias berlebihan atau sudah berbahaya. Selain itu, dalam mengunggah konten, para pembuat konten sendiri seharusnya menaati aturan yang sudah ada. Konten yang dipertontonkan tidak boleh merugikan atau berbahaya, berisi kekerasan, SARA, serta pembuat konten harus mempertimbangkan bagaimana dampaknya terhadap anak-anak yang menonton. Karena, Youtube melindungi anak-anak di bawah umur dalam ekosistem YouTube.
BACA JUGA: 4 Ide Konten yang Seharusnya Tak Lagi Digunakan oleh Para YouTuber Penghamba Adsense
Selain itu, ke depan semoga pihak berwajib ikut memberikan pelajaran kepada para YouTuber yang ‘asal’ dalam membuat konten ini. Tindak lanjut dari pihak berwenang seperti polisi akan memberikan efek jera, sehingga prank-prank lain yang tidak bisa membahayakan, membuat malu, serta merugikan orang lain ini tak lagi menjadi trend.
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…