Trending

Kisah Jembatan Haji Endang yang Berjasa tapi Terancam Ditutup

Jembatan Haji Endang adalah salah satu contoh peliknya dilema kehidupan di dunia ini. Ketika sarana sangat vital bagi masyarakat, jembatan yang sudah lama digunakan dan sangat membantu transportasi ini justru harus dihilangkan perannya.

Polemik ini pun menjadi viral di masyarakat Indonesia. Pro dan kontra berdatangan di media sosial, memunculkan perdebatan antara mana yang benar, Sang Jembatan atau peraturan dan perundang-undangan. Berikut kisah selengkapnya.

15 tahun beroperasi dan memberi kemudahan masyarakat

Sesuai dengan namanya, Jembatan Perahu Haji Endang adalah sebuah jembatan apung. Dibangun secara swadaya oleh Muhammad Endang Junaedi, jembatan yang terletak di wilayah Karawang, Jawa Barat ini sudah bertahun-tahun menjadi andalan bagi masyarakat.

Jembatan Endang menghubungkan Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dengan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel. Pembangunannya di tahun 2010 silam menghabiskan dana sekitar Rp. 5 miliar dan selama 15 tahun dipakai oleh warga sekitar sebagai akses transportasi, terutama bagi para pekerja pabrik.

Sempat tawarkan kerja sama dengan Pemda, Haji Endang bangun secara swadaya

Dalam pembangunannya, Haji Endang mengaku sudah meminta izin kepada Bupati Karawang saat itu, yaitu Dadang S. Muchtar. Endang sendiri sudah menawarkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah, namun akhirnya disarankan oleh Dadang untuk membangun secara swadaya.

Kisah Jembatan Endang ini juga sangat panjang. Sempat dibangun dengan menggunakan kayu namun kemudian rusak dan karam di tahun 2014. Inilah awal dibangunnya jembatan dengan menggunakan besi serta bantuan perahu ponton sebagai alat apungnya.

Pinjam modal ke bank, dilunasi pakai iuran pengguna jalan

Demi membangun secara swadaya, Haji Endang mengumpulkan dana sebesar Rp. 5 miliar. Caranya adalah dengan mendapatkan modal tersebut lewat peminjaman bank sehingga ada kewajiban bagi Haji Endang untuk pembayaran hutang.

Setiap warga yang melintas dikenakan biaya Rp. 1000 hingga Rp. 2000 saja. Cukup murah dan tidak pernah menjadi perdebatan atau keberatan bagi para penggunanya. Omzet harian Jembatan Endang sendiri kabarnya mencapai Rp. 20 juta per hari dengan menyisihkan biaya sebesar Rp. 8 juta untuk membantu perawatan dan operasional jembatan, lampu penerangan, hingga gaji untuk para pekerja di sana.

Beri manfaat banyak, kehadirannya justru ditolak

Meski hanya jembatan apung, Jembatan Endang ini memberi manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Dimulai dari sekitar 40 pekerja yang mengandalkannya sebagai mata pencaharian, menciptakan peluang UMKM dengan penjual yang ada di sepanjang jalan tersebut, perjalanan yang lebih singkat hingga satu jam, sampai mengumrohkan 18 orang.

Namun dilema itu pun datang kala peraturan pemerintah mengharuskan jembatan itu untuk dibongkar. Alasannya adalah masalah legalitas karena tidak adanya izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. BBWS Citarum sehingga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Tidak penuhi standar keselamatan, Jembatan Endang terancam dibongkar

Dikutip dari IG @bigalphaid, Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma’ruf menjelaskan bahwa konstruksi Jembatan Perahu Haji Endang tidak memenuhi persyaratan atau standar keselamatan.

Selain itu, Dian menegaskan bahwa penutupan tersebut bukan untuk menghentikan usaha seseorang. Ia ingin memastikan segala aktivitas yang melibatkan sungai sudah berjalan sesuai aturan dengan kekhawatiran bahwa nantinya jembatan-jembatan sejenis bakal bermunculan.

Hingga sekarang, sudah tiga kali BBWS melayangkan peringatan. Spanduk sudah terpasang, namun warga yang tidak puas melawan dengan menurunkannya. Tentu saja, penutupan sarana yang 15 tahun memudahkan kehidupan ini ditolak oleh warga, khususnya para pekerja pabrik yang sehari-hari merasakan manfaatnya. Apalagi belum ada rencana pembangunan jembatan penggantinya

Sementara Haji Endang mencoba memilih jalan tengah. Melalui pengacaranya, Haji Endang dikabarkan akan memperjuangkan izin jembatan tersebut kepada pemerintah daerah, untuk selanjutnya akan diserahkan kepada BBWS Citarum.

Share
Published by
Bayu Yulianto

Recent Posts

Akun IG Cabinet Couture, Soroti Barang Mahal Pejabat

Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…

6 days ago

Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kritik pada Patwal Arogan di Jalan

Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…

7 days ago

Musala di Ponpes Ambruk, Timpa Santri yang Habis Salat Asar

Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…

7 days ago

Habis Dikritik, BPMI Kembalikan ID Pers Istana Jurnalis CNN yang Tanya Soal MBG

Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…

1 week ago

Ribuan Murid Keracunan, MBG Didesak Evaluasi

Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG)  menjadi mega proyek yang penuh tanda…

2 weeks ago

Sosok Glory Lamria, Diaspora yang Disorot Pasca Sambut Prabowo dan Berenang di Hotel Mahal

Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…

2 weeks ago