Sejak Indonesia dinyatakan positif virus corona, masyarakat sempat dilanda kepanikan sehingga membuat harga-harga barang melonjak naik. Salah satunya adalah masker yang keberadaannya kian langka di pasaran. Meski tersedia, harganya tentu naik hingga berkali-kali lipat.
Fenomena ini bahkan sempat menjadi trending topic di media sosial Twitter dengan tagar #maskermahal. Entah memang khawatir tertular atau kelewat santuy, banyak dari warga +62 menanggapi hal tersebut dengan caranya masing-masing. Ada yang pakai tas plastik hitam (kresek), hingga masker yang biasa dipakai laboratorium nuklir.
BACA JUGA: Indonesia Positif Virus Corona, Begini Paniknya Masyarakat demi Antisipasi Wabah Tersebut
Tingginya harga masker yang beredar di pasaran, membuat pemerintah lewat Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil sikap. Para pelaku usaha akan didenda sebesar Rp 25 miliar jika terbukti menaikkan harga masker, imbas memanfaatkan kesempatan di masyarakat. “(Denda) maksimum Rp 25 miliar sanksinya di Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999,” ucap Komisioner KPPU Guntur Saragih yang dikutip dari Finance.detik.com (03/03/2020).
Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…
Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…
Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…
Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…
Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…
Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…