Sejak Indonesia dinyatakan positif virus corona, masyarakat sempat dilanda kepanikan sehingga membuat harga-harga barang melonjak naik. Salah satunya adalah masker yang keberadaannya kian langka di pasaran. Meski tersedia, harganya tentu naik hingga berkali-kali lipat.
Fenomena ini bahkan sempat menjadi trending topic di media sosial Twitter dengan tagar #maskermahal. Entah memang khawatir tertular atau kelewat santuy, banyak dari warga +62 menanggapi hal tersebut dengan caranya masing-masing. Ada yang pakai tas plastik hitam (kresek), hingga masker yang biasa dipakai laboratorium nuklir.
BACA JUGA: Indonesia Positif Virus Corona, Begini Paniknya Masyarakat demi Antisipasi Wabah Tersebut
Tingginya harga masker yang beredar di pasaran, membuat pemerintah lewat Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil sikap. Para pelaku usaha akan didenda sebesar Rp 25 miliar jika terbukti menaikkan harga masker, imbas memanfaatkan kesempatan di masyarakat. “(Denda) maksimum Rp 25 miliar sanksinya di Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999,” ucap Komisioner KPPU Guntur Saragih yang dikutip dari Finance.detik.com (03/03/2020).
Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…
Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…
Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…
Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…
Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi mega proyek yang penuh tanda…
Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…