Kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memang cukup mengejutkan publik. Pria yang menggantikan posisi Susi Pudjiastuti itu seketika menjadi sorotan lantaran penangkapannya terkait dengan izin ekspor benih lobster.
Keputusan membuka keran ekspor benih lobster sejak Edhy menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) menjadi sorotan banyak pihak saat itu. Sepak terjangnya juga dinilai bertolak belakang dengan Menteri KP di era Susi Pudjiastuti. Beberapa di antaranya membuahkan kebijakan-kebijakan yang menuai kontroversi.
Meninggalkan sanksi penenggelaman kapal pencuri ikan
Penenggelaman kapal di era Menteri KP Susi Pudjiastuti sempat menjadi sorotan dan dinilai menjadi bentuk ketegasan dalam upaya pemberantasan tindakan illegal fishing. Namun di era Edhy, dirinya mempertimbangkan hal tersebut dan penenggelaman hanya dilakukan pada kapal pencuri ikan yang melarikan diri ketika akan ditangkap.
Mencabut batasan ukuran kapal penangkap ikan
Susi Pudjiastuti pernah menerbitkan Surat Edaran Nomor B.1234/DJPT/Pl.410/D4/31/12/2015 tentang pembatasan ukuran GT kapal perikanan. Aturan tersebut berisi larangan kapal di atas 150 GT untuk melakukan penangkapan ikan di kawasan ZEE, karena dikhawatirkan akan mengeksploitasi ikan secara berlebihan.
Membuka ekspor benih lobster
Ekspor benih lobster yang diizinkan oleh Edhy Prabowo sempat menjadi sorotan publik tanah air. Hal ini bertolak belakang dengan kebijakan Susi Pudjiastuti yang menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Mengizinkan alat penangkap ikan cantrang beroperasi kembali
Di era kepemimpinan Susi sebagai Menteri KP, penangkapan ikan dengan cantrang sempat menjadi polemik dan dilarang penggunaannya karena dianggap merusak lingkungan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2 Tahun 2015 dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.
Menghapus larangan Transhipment
Larangan Transhipment merupakan kebijakan era Susi Pudjiastuti yang sempat menjadi sorotan lantaran ditentang kalangan pengusaha hingga anggota DPR. Aturan tersebut akan direvisi oleh Edhy selaku Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) yang baru di awal-awal masa kerjanya.
BACA JUGA: 100 Hari Berlalu, Begini Kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang Baru
Beberapa dari kebijakan di atas merupakan peraturan peninggalan era Susi Pudjiastuti saat masih menjabat sebagai Menteri KKP. Di era kepemimpinan Edhy, aturan-aturan tersebut dihapus dan diganti dengan kebijakan baru. Salah satunya adalah menerbitkan izin ekspor benih lobster yang dianggap jadi salah satu penyebab Edhy ditangkap KPK.