Kasus prank yang dilakukan oleh konten kreator semakin hari dinilai sebagai postingan tak bermanfaat, bahkan beberapa malah merugikan pihak lain (orang yang ditampilkan dalam video). Salah satunya adalah prank memberikan kardus berisi sampah dan batu-bata yang dilakukan Ferdian Paleka dan dua orang rekannya kepada para waria di Bandung.
Tak heran, kalau kemudian ia menjadi viral dan berbagai media sosial dan memantik kemarahan dari berbagai pihak. Ferdian kemudian harus menerima amukan tersebut. Meskipun sebelumnya sempat menghilang dan berstatus DPO, kini ia harus mendekam di penjara.
Prank ini direncanakan Ferdian bersama temannya yang bernama Tubagus Fahddinar (Tebe’) dan satu orang lain berinisial A. Berdasarkan pengakuan waria bernama Sani yang menjadi korban prank, saat Ferdian membagikan sembako ia sedang mangkal di pinggir jalan.
Setelah videonya viral Ferdian Paleka ini melarikan diri bersama seorang rekannya berinisial A. sementara itu, Tebe’ menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Bandung, diantar kedua orangtuanya, pada Senin 4 Mei 2020. Sebelumnya, Tebe’ sempat membuat video permintaan maaf yang ia unggah di instagram pribadinya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Ferdian, hanya saja permintaan maaf itu membuat netizen tambah jengkel, karena diakhiri dengan kata ‘Tapi bohong’. Ferdian malah melarikan diri dan mengatakan kalau instagramnya tembus 30k followers, ia baru akan menyerahkan diri pada polisi.
Setelah prank ini terjadi dan Ferdian melarikan diri, rumahnya sempat ingin digerebek oleh warga kampung yang merasa kesal. Tak hanya itu saja, ibu Ferdian juga sempat diwawancarai oleh pihak kepolisian dan wartawan.
Ibu Ferdian sempat meminta maaf atas apa yang telah dilakukan oleh anaknya. Namun, sayang, ayah Ferdian terlibat dalam upaya pelarian sang anak, saat ditanya oleh kepolisian, ayahnya tak memberikan lokasi di mana anaknya berada dan tetap melindungi.
Akhirnya setelah melalui penyelidikan dan kucing-kucingan dengan polisi selama beberapa hari, Ferdian berhasil diamankan juga. Ia tertangkap bersama dengan teman yang melakukan prank berinisial A dan juga pamannya, Jamaluddin.
Pihak kepolisian mengungkap penangkapan terjadi pada Jumat dini hari tadi atau sekitar pukul 01.00 WIB. Target diamankan di Tol Jakarta-Merak daerah Tangerang. Akhirnya, 9 hari pelarian berakhir sudah ya~
BACA JUGA: Seringkali Terjadi, Inilah Alasan Mengapa Prank Jahat Kerapkali Dilakukan oleh Youtuber
Karena sudah tertangkap netizen meminta agar Ferdian dihukum dengan setimpal. mereka akan dijerat pasal 45 ayat 3 UU ITE karena sudah mengunggah konten yang berisi penghinaan dan atau pencemaran nama baik, serta tambahan pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008, karena sudah melakukan hal itu dengan sadar dan sengaja. Pelajaran nih buat para prankers lain, lebih baik membuat konten yang bermanfaat ya!
Sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Negeri Tirai Bambu, China, seorang pria yang ditangkap gara-gara menyamar…
Bagi aktor kelas dunia, Bruce Willis, dunia terus berputar dan waktu akan terus berjalan. Umur…
Di balik fenomena dan polemik Sound Horeg yang menggemakan Indonesia, muncul sosok yang kini ramai…
Babak baru perjuangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam menghadapi putusan majelis hakim dalam…
Di media sosialnya setiap minggu selalu pamer mampu lari 5 kilometer, tapi saat di kantor…
Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) bagaikan pelita di dalam kegelapan. Selalu yang terdepan dalam mendengarkan dan…