Categories: Trending

Memilih Dipenjara daripada Minta Maaf, Ini Loh Sosok Habib Bahar Bin Smith yang Viral

Polemik tentang penghinaan, pencemaran nama baik, ataupun kata-kata kurang pantas yang ditujukan kepada pihak tertentu sangat cepat tersebar dengan adanya media sosial. Salah satu tokoh yang sedang ramai menjadi perbincangan publik adalah Habib Bahar bin Smith.

Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Kemang, Bogor ini dilaporkan kepada pihak berwajib karena diduga menghina Presiden Joko Widodo. Banyak sekali netizen yang menyayangkan isi ceramah yang disampaikan, seharusnya berisi penyejuk bukan malah cercaan untuk orang lain. Sudah mendapat panggilan dari pihak berwajib, namun belum ada tanggapan dari pihak Habib Bahar sendiri. Fakta lengkapnya simak dalam ulasan berikut.

Kehidupan Habib Bahar bin Smith

Dilihat dari gelar yang menempel pada namanya, jelas bahwa dirinya berasal dari keluarga Arab Hadhrami (sekelompok penduduk nomaden yang berasal dari Hadhramaut, Yaman) dan golongan Alawiyyin (kelompok yang memiliki keterkaitan darah dengan Nabi Muhammad SAW) . Habib Bahar lahir di Manado pada pada 23 Juli 1985. Ia merupakan sulung dari tujuh bersaudara.

Habib Bahar bin Smith [Sumber gambar]
Habib Bahar merupakan pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ia juga aktif sebagai anggota ormas Islam, Front Pembela Islam (FPI) yang dibentuk oleh Habib Rizieq Shihab.

Terkenal tegas dalam menyampaikan dakwah

Habib Bahar bin Smith dikenal sebagai salah satu sosok yang suka memprovokasi massa dan juga tegas dalam berdakwah. Sebelum kasus terkait penghinaan kepada Jokowi mencuat, ia pernah bersinggungan dengan pihak berwajib, salah satunya dalam  aksi sweeping dan penutupan paksa di Jakarta pada 2012.

Terkenal dengan ceramah yang keras [Sumber gambar]
Habib Bahar mengarahkan sekitar 150orang pengikutnya untuk menyapu habis dan merusak tempat hiburan yang disebut sebagai sarang maksiat. Atas aksinya tersebut, polisi mengamankan beberapa pengikutnya serta menjadikan ia sebagai tersangka karena sudahmerusak dan membawa senjata tajam dalam aksinya.

Terbelit kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo

Habib Bahar bin Smith dilaporkan oleh Jokowi Maniadan Ketua Umum Cyber Indonesia Muanas Alaidid terkait dengan perkataannya yang disebut sebagai ujaran kebencian. Ia menjadi tersangka karena menyebut ‘Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat’, ‘Jokowi kayaknya banci’ hingga ‘Jokowi haid’ dalam satu ceramahnya di Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2017 lalu.

Terjerat kasus penghinaan kepada Jokowi [Sumber gambar]
Acara tersebut merupakan penutupan Maulid Arba’in di Gedung Ba’alawi, yang dihadiri sekitar 1.000 orang hadirin. Hal ini baru saja diungkap oleh pelapor dengan adanya delapan barang bukti yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut, termasuk video ketika acara berlangsung.

Menolak meminta maaf kepada Jokowi

Atas perbuatannya tersebut, Habib Bahar bin Smith dijerat pasal Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, serta UU ITE karena dianggap mengeluarkan pernyataan mengandung unsur hate speech. Ada banyak sekali pihak yang tidak membenarkan aksinya tersebut. Namun, meski sudah menjadi incaran banyak orang, Habib Bahar bin Smith menolak untuk meminta maaf kepada Jokowi.

Habib Smith dalam Reuni Aksi 212 [Sumber gambar]
Hadir dalam acara Reuni Aksi 212 di Monas, Jakarta, Minggu (2/12) lalu, ia dengan lantang berbicara “Saya lebih memilih busuk di penjara daripada minta maaf. Saya dipenjara karena membela Islam, membela rakyat susah,” ucapnya seperti dilansir dari cnnindonesia.com.

BACA JUGA: Kebaikan-Kebaikan Habib Rizieq yang Mungkin Belum Kamu Tahu

Hingga sekarang, kasus Habib Bahar bin Smith masih terus diproses. Banyak sekali pihak –terutama dari kubu Jokowi yang tidak terima dengan penghinaan tersebut. Ia dicekal dan tidak bisa ke luar negeri terhitung dari awal Desember lalu. Penyidik juga terus melayangkan panggilan kepada Habib Bahar terkait masalah ini. Seperti yang sudah dijadwalkan, ia kembali diminta menghadiri panggilan pihak berwajib pada 6 Desember mendatang.

Share
Published by
Ayu

Recent Posts

Kronologi Kasus Kiano Alvaro, Hilang 8 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa

Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…

2 days ago

Kasus Ira Puspadewi, Pulang dari LN untuk Negara Ternyata Dituding Korupsi

Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…

3 days ago

Profil Zohran Mamdani, Walikota Muslim Pertama di Amerika Serikat

Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…

2 weeks ago

Kasus Ledakan SMAN 72 dan Potret Ekstrim Dampak Perundungan di Kalangan Remaja

Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…

2 weeks ago

Ramai Beli Emas saat Harga Naik, Bagaimana Seharusnya?

Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…

3 weeks ago

Arab Bikin Proyek Kereta Cepat, Kenapa Biayanya Bisa Lebih Murah dari Whoosh Indonesia?

Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…

3 weeks ago