Pungli alias pungutan liar memang telah mendarah daging di berbagai lapisan masyarakat Indonesia. Bahkan, hal tersebut juga merambah hingga ke ranah pendidikan. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Tangerang, seorang guru honorer bernama Rusmini dipecat saat berusaha membongkar praktik tercela di instansi tempatnya mengajar tersebut.
Dikutip dari news.okezone.com, wanita 44 tahun tersebut dipecat, lantaran mengkritik dan membongkar praktik Pungutan liar (Pungli) serta penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa). Sungguh, sebuah peristiwa ironis yang menjadi potret dunia pendidikan saat ini.
BACA JUGA: Hitam Putih Perjuangan para Guru Honorer yang Bertahan Hidup di Tengah Ketidakpastian
Entah kenapa, praktik pungli seolah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di negeri tercinta ini. Memang tak mudah membongkar perbuatan tercela di atas yang telah dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Salah-salah, sikap kritis yang dilontarkan bisa menjadi bumerang dan ujung-ujungnya terpaksa dibungkam atau pilih menutup mulut. Alhasil, pungli pun berjalan bak air yang terus mengalir, entah sampai kapan bisa dihentikan.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani sedang naik daun. Jadi perbincangan banyak orang gara-gara pernyataannya…
Pati bergolak! Kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai 250%…
Kabar duka mengguncang dunia hiburan Indonesia. Salah satu wajah populer yang selalu mengundang gelak tawa,…
Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya, Kwik Kian Gie, yang tutup usia di hari Senin…
Misteri kematian seorang diplomat muda yang bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih meninggalkan tanda…
Jepang kembali diterpa tsunami. Kali ini terjadi gara-gara pusat gempa yang jauhnya ribuan kilometer dari…