Pungli alias pungutan liar memang telah mendarah daging di berbagai lapisan masyarakat Indonesia. Bahkan, hal tersebut juga merambah hingga ke ranah pendidikan. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Tangerang, seorang guru honorer bernama Rusmini dipecat saat berusaha membongkar praktik tercela di instansi tempatnya mengajar tersebut.
Dikutip dari news.okezone.com, wanita 44 tahun tersebut dipecat, lantaran mengkritik dan membongkar praktik Pungutan liar (Pungli) serta penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa). Sungguh, sebuah peristiwa ironis yang menjadi potret dunia pendidikan saat ini.
BACA JUGA: Hitam Putih Perjuangan para Guru Honorer yang Bertahan Hidup di Tengah Ketidakpastian
Entah kenapa, praktik pungli seolah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di negeri tercinta ini. Memang tak mudah membongkar perbuatan tercela di atas yang telah dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Salah-salah, sikap kritis yang dilontarkan bisa menjadi bumerang dan ujung-ujungnya terpaksa dibungkam atau pilih menutup mulut. Alhasil, pungli pun berjalan bak air yang terus mengalir, entah sampai kapan bisa dihentikan.
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…