Trending

Mobil Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Publik baru saja dihebohkan dengan mobil sport Ferrari yang menabrak lima kendaraan yang tengah berhenti di lampu merah di Jakarta. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu (8/10) sekitar pukul 3.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Kronologi kejadian menurut penuturan saksi, mobil sport Ferrari melaju kencang dari arah Bundaran HI ke arah Bundaran Senayan. Saat berada di lampu merah Bundaran Senayan, Ferrari merah tersebut menabrak 5 kendaraan di depannya. Mobil itu disebut melaju dengan kecepatan sekitar 100 kilometer per jam.

Diketahui pengendara Ferrari merah itu berinisial RAS (29) yang disebut pengusaha asal Surabaya. Di dalam mobil, ia tak sendirian melainkan bersama sang istri. Terdapat 5 kendaraan terlibat dalam kecelakaan ini selain mobil sport Ferrari, yaitu 2 mobil dan 3 motor. Kelima kendaraan tersebut dalam posisi diam karena sedang menunggu lampu merah di Bundaran Senayan.

Mobil Ferrari dalam keadaan ringsek [Sumber Gambar]
Dalam kecelakaan ini, tidak ada korban meninggal dunia. Namun, 2 orang mengalami luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah, Jakarta Selatan. Para korban luka bisa segera pulang ke rumah masing-masing setelah mendapat perawatan medis. Polisi segera mengamankan mobil sport Ferrari yang ringsek di bagian depan dan kaca belakang pecah.

Kaca bagian belakang pecah [Sumber Gambar]
Disebutkan oleh saksi, RAS berada dalam pengaruh alkohol saat mengendarai mobilnya. Ia pun mengaku sempat meminum alkohol kepada para korban. Matanya disebut berwarna merah saat berinteraksi dengan korban, juga bau alkohol menyengat keluar dari mulut RAS.

RAS ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara. Karena mobil yang dibawanya melaju begitu kencang, maka terjadi kegagalan saat melakukan pengereman hingga menabrak 5 mobil yang ada di depannya. Ia dijerat Pasar 310 Ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

BACA JUGA: Rem Truk Tronton Blong, Tabrak Belasan Kendaraan di Lampu Merah hingga Tewaskan 3 Orang

Menurut penuturan salah satu korban, meski ditetapkan sebagai tersangka, RAS tidak ditangkap. Hal ini karena RAS meu menyelesaikan masalah dengan cara berdamai secara kekeluargaan. Ia pun mau bertanggung jawab, seperti penggantian unit dan biaya rumah sakit. Kepolisian juga mengatakan bahwa RAS tidak ada upaya melarikan diri dan kooperatif saat diperiksa.

Share
Published by
Hayu

Recent Posts

Kabar Akun Pembuat Meme Bahlil dan Yang Merepost akan Ditangkap, Bagaimana Kejelasannya?

Hati-hati bikin seseorang jadi guyonan. Apalagi kalau yang dibikin meme adalah sosok sekelas menteri, seperti…

6 hours ago

Kasus Pemukulan Penjaga Rumah Zaskia Mecca oleh Diduga Oknum “Anggota”

Makin ramai jalanan, makin besar potensi keributan. Itu pula yang dialami oleh Faisal, karyawan dan…

5 days ago

Akun IG Cabinet Couture, Soroti Barang Mahal Pejabat

Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…

3 weeks ago

Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kritik pada Patwal Arogan di Jalan

Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…

3 weeks ago

Musala di Ponpes Ambruk, Timpa Santri yang Habis Salat Asar

Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…

3 weeks ago

Habis Dikritik, BPMI Kembalikan ID Pers Istana Jurnalis CNN yang Tanya Soal MBG

Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…

3 weeks ago