Fredy Sambo [sumber gambar]
Setelah autopsi terhadap jenazah Brigadir J, Kapolri akhirnya memberikan pernyataan resmi dan menyatakan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo sendiri merupakan atasan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, atau akrab dengan sapaan Brigadir J.
Hasil autopsi mengatakan bahwa terdapat beberapa tembakan di tubuh Brigadir J, luka siksaan, serta retakan di tengkorak. Sebenarnya siapa Irjen Ferdy Sambo ini? Bagaimana jejak kariernya di kepolisian? Yuk, simak dalam ulasan Boombastis.com berikut!
Irjen Ferdy Sambo lahir di Sulawesi Selatan pada 9 Februari 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 silam. Sejak awal, karier Ferdy sudah cemerlang, ia menjabat sebagai polisi reserse. Ia juga ditunjuk sebagai Kepala Satgas TPPO Bareskim Polri dan Kepala Satgas Khusus Polri.
Karier Ferdy termasuk sangat cemerlang. Selama menjabat sebagai salah satu abdi negara, sosoknya telah banyak memecahkan berbagai macam kasus. Ia dipercaya berkat kinerjanya yang dianggap bagus. Salah satu kasus besar yang pernah ditangani olehnya adalah kasus “sianida” yang sempat ramai diperbincangkan pada tahun 2016 silam.
Salah satu motif dibunuhnya Brigadir J adalah keterlibatannya mengetahui rahasia Ferdy, yaitu mempunyai wanita lain selain istrinya, yakni AKP Rita Yuliana. Serta kepemiliki situs judi online dengan kode 303.
Kasus terbunuhnya Brigadir J ini cukup rumit dan pelik. Karena ada banyak orang yang terlibat di dalamnya, semua pihak tersebut didesak dan diperintahkan oleh Ferdy selaku otak dari tewasnya Brigadir J. Sebelumnya, Bharada E atau Richard Eliezer ditangkap dan dijadikan tersangka tewasnya Brigadir J. Pengacara Bharada E mengungkap bahwa tidak ada motif kliennya untuk membunuh Brigadir J, ia hanya mendapatkan perintah dari atasannya, yang tak lain adalah Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Pesta Sabu sampai Otak Pembunuhan, 4 Tindakan Tak Terpuji Aparat yang Tak Patut Dicontoh
Hingga saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan sebanyak 31 personel di antaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik. Mereka diduga melindungi Irjen Ferdy Sambo dengan cara merusak barang bukti, menghilangkan barang bukti, hingga mengaburkan fakta. Semua anggota polisi yang melanggar kode etik tersebut bisa saja dikenakan pidana jika nantinya ditemukan barang bukti.
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…