Trending

5 Fakta Kratom, Daun Asal Kalimantan yang Dianggap ‘Berbahaya’ dan Bakal Dilarang BNN

Setelah dihebohkan dengan khasiat kayu bajakah beberapa waktu silam, tanah Kalimantan kembali menjadi perbicangan karena adanya daun ajaib yang bernama kratom. Ya, tanaman tersebut bahkan telah menjadi komoditas ekspor besar dengan Amerika Serikat sebagai konsumen utamanya. Meski tenar dan sangat populer di luar negeri, hal tersebut belum tentu sama dengan yang ada di Indonesia.

Dilansir dari BBC, Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang memproses kratom untuk dimasukkan ke Golongan I narkotika. Itu artinya, keberadaan kratom akan dilarang dan dianggap sebagai benda yang haram untuk dikonsumsi. Namun jika dilihat dari banyak sisi- baik secara medis dan ekonomis, ternyata ada rantai konsumen yang justru mendapat untung dari keberadaan kratom.

Daun ajaib yang sangat menguntungkan petani

Dibudidayakan dan menguntungkan petani [sumber gambar]

Bagi sekitar 300.000 petani di Kalimantan, kratom adalah lahan yang menjanjikan keuntungan besar jika dibudiyakan. Salah satunya adalah Matius yang akrab disapa sebagai Mario di kampung tempat tinggalnya. Dalam sehari, Mario bahkan bisa mendapatkan Rp 600 ribu. “Lumayan lah dapat 600.000 sehari. Tapi belum langsung jadi uang. Tapi paling tidak sudah kita petik, empat hari di rumah terus kita jemur sebentar sekitar lima menit baru kita kemas,” jelasnya yang dikutip dari BBC.

Digunakan secara luas di luar negeri

Amerika Serikat menjadi salah satu negara terbesar yang menjadi tujuan ekspor kratom. Di negeri Paman Sam itu, produk turunannya banyak ditemui di beragam tempat. Bahkan, bar-bar yang menyediakan kratom mulai bermunculan di negara bagian New York. Kebanyakan, kratom dikonsumsi dalam bentuk bubuk atau pil dan digunakan sebagai terapi oleh mereka yang memiliki ketergantungan pada opium. Bahkan, badan hukum narkoba (Drug Enforcement Administration) AS mengumumkan untuk memasukkan kratom ke Golongan I narkotika dan tak mengizinkan kratom digunakan dalam medis pada 2016 silam.

Bakal dilarang oleh BNN karena dianggap sebagai tanaman narkotika

Ilustrasi BNN [sumber gambar]

Langkah serupa di atas, tampaknya akan diikuti oleh Indonesia lewat Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sedang memroses kratom untuk dimasukkan ke Golongan I narkotika. Hal tersebut mengindikasikan, baik pengguna dan pengedar jaringan kratom akan diberlakukan hukuman seperti tersangka narkotika lainnya. Ini artinya, baik mereka yang memiliki kepentingan secara komersial, akan dijerat oleh hukum tersebut. “Kepentingan bisnis kadang tidak kompatibel dengan kepentingan hukum. Kepentingan bisnis illegal ya illegal, legal ya legal,” ujar juru bicara BNN Sulistyo Pudjo yang dikutip dari BBC.

Memiliki beberapa khasiat yang masih harus diuji secara klinis

Ada banyak hal yang membuat keberadaan kratom menjadi kontroversial. Salah satunya adalah soal anggapan adanya banyak khasiat yang dihasilkan, seperti memiliki efek stimulasi dan penghilang rasa sakit. Menurut peneliti kratom Dr. Ari Widiyantoro dari FMIPA Universitas Tanjungpura berpendapat, bukan soal pelarangan, tapi adanya pengawasan lewat aturan resmi Kementerian Kesehatan akan potensinya jika digunakan secara medis. “Cuman masalahnya penggunaannya harus diatur, dosisnya terutama, dan siapa yang harus memakai,” kata Dr. Ari yang dikutip dari BBC.

Zat yang ada pada daun kratom dianggap bisa menyembuhkan kecanduan opium

Daun kratom dianggap memiliki banyak khasiat [sumber gambar]

Daun kratom yang memiliki nama latin Mitragyna speciosa ini , dianggap memiliki zat bernama mitraginin yang sangat berkhasiat. Berdasarkan penelitian Dr. Ari, zat tersebut dapat berfungsi sebagai katalisator opium agar bisa bekerja dengan baik. Mereka yang tadinya mengidap ketergantungan pada opium, pelan-pelan dapat berkurang. Selain itu, mitraginin juga bisa memberikan efek sedatif dan anti nyeri. Sama seperti yang dilakukan di Amerika Serikat.

BACA JUGA: Dianggap ‘Menyembuhkan’, Inilah Sisi Lain Ganja yang Jadi Perdebatan di Indonesia

Sebelum dilarang, ada baiknya jika para ahli seperti BNN, dokter, dan ilmuwan melakukan penelitian daun kratom bersama-sama. Bukan hanya soal yang katanya mengandung zat ‘membahayakan’, tapi melihat adanya potensi terkait kebutuhan medis juga perlu mendapat perhatian. Mungkin bisa dilakukan penetapan atau semacam standar yang disepakati bersama. Baik penggunaan secara medis dan terapi pada mereka yang membutuhkan.

Share
Published by
Dany

Recent Posts

Virzha Tiba-Tiba Menikah, Banyak Netizen Salfok dengan Istri yang Begitu Cantik

Patah hati tampaknya tengah dialami para fans juara ketiga Indonesian Idol musim ke-8 sekaligus vokalis…

4 days ago

Fakta Rosmini Pengemis Viral, Tinggal di Jalanan Belasan Tahun hingga Diduga ODGJ

Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…

5 days ago

4 Fakta Timnas Indonesia Masuk Semifinal, Larangan Nobar hingga Kalah dari Uzbekistan

Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…

6 days ago

Buat Video Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap

Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…

1 week ago

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

1 week ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

1 week ago