in

Blangko E-KTP Dijual Bebas, Apa Sih Bahayanya Bagi Kita Semua?

E-KTP yang mulanya sudah tidur nyenyak, kini kembali muncul ke permukaan. Beberapa waktu lalu, blangko E-KTP ketahuan terjual di toko online dengan kisaran harga Rp500 ribuan. Untungnya, para kepolisian dengan sigap menangkap si penjual barang yang seharusnya jadi milik negara tersebut. Yang cukup mengejutkan, penjualnya adalah anak dari mantan pejabat Dispenduk. Ketika ditanyai mengapa ia berjualan, alasannya hanyalah sekedar iseng belaka.

Dengan bocornya blangko E-KTP ini, membuat banyak pihak semakin khawatir. Ya bagaimana tidak Sahabat Boombastis, hal ini bisa berpengaruh kepada urusan administrasi di Indonesia. Contohnya ya seperti di bawah ini.

Bisa mengganggu keberlangsungan Pemilu

Mencederai pemilu [Sumber Gambar]
Blangko E-KTP yang dijual bebas di toko online dan juga pasar, membuat banyak kerugian di berbagai pihak. Salah satunya adalah Pemilihan Umum (Pemilu). Seperti yang kita tahu kalau Pemilu sangat erat kaitannya degan E-KTP ini. Jika penjual blangko ini tetap berjalan dan akhirnya digunakan oleh masyarakat, maka hal tersebut bisa mencederai jalannya Pemilu.Pasti Sahabat Boombastis sudah tahu lah kalau asas dari Pemilu yang paling utama adalah kejujuran.

Bisa digunakan untuk membuka rekening bank

Bisa digunakan untuk buka rekening [Sumber Gambar]
Ciri dari E-KTP palsu sangat sulit jika kita lihat dengan mata telanjang. Hanya dengan card reader atau mesin pembaca Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan untuk membedakan mana asli dan yang palsu. Nah, kalau E-KTP palsu ini dipakai untuk membuka rekening yang bertujuan buruk, misalnya penyimpanan uang korupsi, kan bisa bahaya. Nanti yang rugi bukan si pelaku saja, tapi juga pihak banknya. Reputasi bank akan turun hanya gara-gara masalah E-KTP palsu.

Dipakai untuk transaksi narkoba

Digunakan untuk transaksi narkoba [Sumber Gambar]
Serupa dengan poin sebelumnya, E-KTP palsu ini bisa digunakan untuk tindak kejahatan. Selain membuka rekening bank, kartu identitas abal-abal tersebut bisa digunakan untuk transaksi narkoba. Dengan E-KTP palsu ini, para pelaku bisa bebas memperjualbelikan narkoba karena identitasnya tidak terlacak oleh negara. Ya jangan kaget deh kalau biang keladi dari penyebaran narkoba sangat sulit untuk ditangkap.

BACA JUGA : Dijual Bebas, Ini Fakta Terungkapnya Blangko e-KTP yang Ada di Pasar dan Tokopedia

Begitulah dampaknya jika blangko E-KTP dijual bebas. Semua urusan administrasi akan lebih mudah untuk dipalsukan. Kalau sudah begini, mau jadi apa negara kita? Maka dari itu, sebagai warga negara yang baik kita perlu untuk memantau jikalau ada penjualan ilegal seperti ini. Jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib ketika melihat perdagangan ilegal.

Written by Firdha

Firdha Rahma, dilahirkan di Kota Malang tanggal 5 Agustus 1994. Ia tergabung di Boombastis.com sejak bulan Desember 2017. Perempuan bermata sipit ini suka sekali warna merah dan hewan yang bernama kucing. Dia mempunyai hobi menonton film segala genre, menulis dan baca-baca artikel tentang teknologi ponsel yang terbaru.
Punya hobi menulis sejak SMK, tapi belum begitu aktif di dunia blog. Nah, karena kuliah ada sedikit waktu senggang jadi kegiatan menulis bisa diterapkan kembali ke dalam blog. Blognya berisi tentang travelling, kuliner dan review film.

Leave a Reply

Dianggap Lebih Makmur dari Indonesia, Begini Potret Kemiskinan di Papua Nugini

Selalu Bisa Update Gosip Setiap Hari, Begini Cara Kerja Akun Lambe-Lambean di Instagram