Trending

Dimarahi CCTV Lalu Lintas, Pengendara Motor yang Injak Zebra Cross Langsung Mundur Teratur

Lalu lintas di Indonesia tidak pernah lepas dari kelakuan nyeleneh para pengguna jalan. Hal itu pasti membuat semua orang geram karenanya. Salah satunya adalah para pengendara motor atau mobil berhenti di zebra cross pada saat lampu merah. Padahal, seperti yang kita tahu kalau zebra cross adalah tempat orang untuk menyeberang jalan.

Seperti yang terjadi di Bandung beberapa waktu lalu. Ada banyak pengendara motor yang berhenti di zebra cross pada saat lampu merah. Seketika itu, petugas yang melihatnya dari kamera cctv, langsung memarahi mereka yang menginjak zebra cross. Akhirnya, dengan wajah panik, mereka semua langsung mundur teratur supaya tidak ditegur lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Nah, memang sebenarnya hal satu ini wajib sekali ditindaklanjuti. Jangan pernah untuk didiamkan saja karena bisa merugikan orang lain. Zebra cross kan berfungsi untuk penyeberangan jalan. Nah, kalau itu diinjak oleh para pengendara, orang yang jalan kaki harus lewat sebelah mana. Jangan mentang-mentang kalian berada di jalan, jadi bisa seenaknya saja menginjak zebra cross yang jelas-jelas bukan hak dari pengemudi kendaraan.

Kalau kita melihat beberapa pengendara seperti itu di jalan, pasti masih belum ada tindakan dari polisi lalu lintas. Padahal sebenarnya, perbuatan tersebut sudah ada peraturan tertulis lho di undang-undang. Aturannya berada pada pasal 106 ayat 2 yang berbunyi para pengendara harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Ditambah dengan ayat 4 yaitu setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mematuhi ketentuan, rambu lalu lintas, marka jalan dan lain sebagainya.

Berhenti di zebra cross [Sumber Gambar]
Kemudian pada pasal 284 tercantum kalau setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda dapat dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500ribu. Sebenarnya, aturan tersebut sudah cukup bagus kalau benar-benar diterapkan. Paling tidak, itu bisa membuat para pengendara kapok dan pasti tidak akan berani untuk mengulanginya lagi.

Belajar dari kejadian di atas, seharusnya para pengendara sudah mulai sadar akan kesalahannya selama ini. Jadi, mulai sekarang yuk deh menghormati para pejalan kaki, karena mereka punya hak untuk menyeberang menggunakan fasilitas tersebut. Jangan pernah untuk berhenti tepat di zebra cross karena itu bukan hak dari para pengendara.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Sepak Terjang Kwik Kian Gie, Ahli Ekonomi dan Politikus yang Telah Tutup Usia

Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya, Kwik Kian Gie, yang tutup usia di hari Senin…

5 days ago

Kontroversi Statemen Resmi Kepolisian tentang Penyebab Kematian Diplomat Muda RI

Misteri kematian seorang diplomat muda yang bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih meninggalkan tanda…

1 week ago

Tsunami Sapu Jepang Usai Gempa 8,7 yang Guncang Rusia, Sejumlah Negara Terdampak

Jepang kembali diterpa tsunami. Kali ini terjadi gara-gara pusat gempa yang jauhnya ribuan kilometer dari…

1 week ago

Skandal Sister Hong, Pura-pura Jadi Wanita Demi Perdayai Kaum Pria dan Harta

Sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Negeri Tirai Bambu, China, seorang pria yang ditangkap gara-gara menyamar…

1 week ago

Bruce Willis Demensia, Tak Ingat Dirinya Aktor Dunia

Bagi aktor kelas dunia, Bruce Willis, dunia terus berputar dan waktu akan terus berjalan. Umur…

2 weeks ago

Dijuluki ‘Thomas Alva Edisound,’ Inikah Sang Penemu Sound Horeg?

Di balik fenomena dan polemik Sound Horeg yang menggemakan Indonesia, muncul sosok yang kini ramai…

2 weeks ago