Trending

Dimarahi CCTV Lalu Lintas, Pengendara Motor yang Injak Zebra Cross Langsung Mundur Teratur

Lalu lintas di Indonesia tidak pernah lepas dari kelakuan nyeleneh para pengguna jalan. Hal itu pasti membuat semua orang geram karenanya. Salah satunya adalah para pengendara motor atau mobil berhenti di zebra cross pada saat lampu merah. Padahal, seperti yang kita tahu kalau zebra cross adalah tempat orang untuk menyeberang jalan.

Seperti yang terjadi di Bandung beberapa waktu lalu. Ada banyak pengendara motor yang berhenti di zebra cross pada saat lampu merah. Seketika itu, petugas yang melihatnya dari kamera cctv, langsung memarahi mereka yang menginjak zebra cross. Akhirnya, dengan wajah panik, mereka semua langsung mundur teratur supaya tidak ditegur lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Nah, memang sebenarnya hal satu ini wajib sekali ditindaklanjuti. Jangan pernah untuk didiamkan saja karena bisa merugikan orang lain. Zebra cross kan berfungsi untuk penyeberangan jalan. Nah, kalau itu diinjak oleh para pengendara, orang yang jalan kaki harus lewat sebelah mana. Jangan mentang-mentang kalian berada di jalan, jadi bisa seenaknya saja menginjak zebra cross yang jelas-jelas bukan hak dari pengemudi kendaraan.

Kalau kita melihat beberapa pengendara seperti itu di jalan, pasti masih belum ada tindakan dari polisi lalu lintas. Padahal sebenarnya, perbuatan tersebut sudah ada peraturan tertulis lho di undang-undang. Aturannya berada pada pasal 106 ayat 2 yang berbunyi para pengendara harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Ditambah dengan ayat 4 yaitu setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mematuhi ketentuan, rambu lalu lintas, marka jalan dan lain sebagainya.

Berhenti di zebra cross [Sumber Gambar]
Kemudian pada pasal 284 tercantum kalau setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda dapat dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500ribu. Sebenarnya, aturan tersebut sudah cukup bagus kalau benar-benar diterapkan. Paling tidak, itu bisa membuat para pengendara kapok dan pasti tidak akan berani untuk mengulanginya lagi.

Belajar dari kejadian di atas, seharusnya para pengendara sudah mulai sadar akan kesalahannya selama ini. Jadi, mulai sekarang yuk deh menghormati para pejalan kaki, karena mereka punya hak untuk menyeberang menggunakan fasilitas tersebut. Jangan pernah untuk berhenti tepat di zebra cross karena itu bukan hak dari para pengendara.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Lagi Ramai, Penipuan Modus ‘Cari iPhone Hilang,’ Waspadai Ciri-Cirinya

Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…

3 days ago

Rombongan Klub Motor Sunmori VS Warga Pengguna Matic Berujung Emosi

Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…

4 days ago

Kasus Keracunan MBG di MAN 1 Cianjur, Korban Terus Bertambah

Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…

7 days ago

Wafatnya Tinggalkan Duka, Inilah Pesan dan Kesan Indah Paus Fransiskus Bagi Indonesia

Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…

1 week ago

Katanya Krisis Ekonomi Kok Malah Borong Emas, Ada Apa?

Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…

1 week ago

Beruntun, Terungkapnya 3 Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter yang Bikin Miris

Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…

2 weeks ago