in

Musim Mudik Sudah di Depan Mata, Ini Aturan yang Perlu Kalian Ketahui

Tak terasa, puasa sudah berjalan menuju ke pertengahan. Pastinya banyak orang yang telah mempersiapkan sesuatunya untuk mudik. Mulai dari oleh-oleh, kendaraan yang prima dan tentu saja uang untuk dibagikan kepada sanak saudara.

Namun, untuk mudik di tahun 2019 ini, Sahabat perlu mengetahui sesuatu. Yaitu tentang aturan-aturan yang bakal berlaku ketika mudik nantinya. Jadi, apa sajakah itu? Cek di bawah ini ya.

Blokir STNK ketika ingin ganti kendaraan waktu mudik

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mudik, coba cek dulu poin satu ini. Apakah kalian ingin ganti kendaraan ketika pulang kampung? Jika iya, pastikan blokir STNKnya dulu ya. Kalau tidak, kalian bisa terkena pajak progresif. Dengan catatan, motor atau mobil akan dikenakan pajak progresif apabila alamat pemiliknya memiliki kesamaan dengan alamat wajib pajak yang telah terdaftar. Ini sudah ada di dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015.

Blokir STNK jika ganti kendaraan [Sumber Gambar]
Mengenai hal ini, Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji menyarankan untuk warga DKI Jakarta, ketika menjual mobil atau motor sebaiknya langsung memblokir STNK. Caranya adalah pemilik kendaraan cukup datang ke SAMSAT dengan membawa KK, KTP, dan mengisi formulir permohonan blokir kendaraan.

Penyeberangan Merak-Bakauheni akan terapkan sistem ganjil genap

Adakah dari Sahabat Boombastis yang mudik melalui pelabuhan Merak (Cilegon, Banten) – Bakauheni (Lampung) atau sebaliknya? Kalau ada, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi memberikan pengumuman penting nih. Di mana ia akan menerapkan sistem ganjil genap guna mengantisipasi lonjakan lalu lintas selama masa angkutan lebaran 2019. Dan ini sudah tercantum pada surat dengan Nomor: AP.201/1/3/DRJD/2019.

Sistem ganjil genap di penyeberangan Merak Bakauheni [Sumber Gambar]
Dalam surat tersebut, aturan ganjil genap diberlakukan pada Pelabuhan Merak di tanggal 30 Mei sampai dua Juni 2019. Mulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB setiap harinya. Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni, sistem ganjil genap diterapkan pada tanggal tujuh hingga sembilan Juni 2019. Dan dimulai pukul 20.00 sampai dengan 08.00 WIB.

Tol Trans Jawa yang akan menerapkan sistem mudik satu arah

Untuk yang ingin melewati jalur Tol Trans Jawa, harap memperhatikan poin ini ya. Pasalnya, ada aturan baru nih untuk mudik lebaran nantinya. Dikutip dari kompas, selama musim mudik, Jalan Tol Trans Jawa ini akan dibuka sepanjang 965 km. Dimulai dari Merak, Banten hingga Probolinggo, Jawa Timur.

Satu arah di Tol Trans Jawa [Sumber Gambar]
Tidak cukup sampai di situ, pemerintah juga akan menerapkan aturan lain demi kenyamanan para pemudik. Adalah memberlakukan sistem satu arah pada Jalan Tol Trans Jawa ini. Ini akan diterapkan mulai dari KM 29 Cikarang Utama sampai KM 262 Brebes Barat. Lalu, penerapan ini dimulai dari tanggal 30 Mei sampai dua Juni 2019 selama 24 jam penuh. Tapi, perlu dicatat, sistem satu arah digunakan dari arah barat ke timur. Sedangkan arah timur ke barat melalui Jalan Pantura.

BACA JUGA : 9 Hal Ini Jangan Dilakukan Saat Mudik, Ya

Itulah aturan-aturan yang bakal diterapkan di musim mudik 2019 nanti. Dan mungkin bisa bertambah lagi aturannya karena masih banyak wacana yang akan diterapkan pada musim mudik. Bagi yang tahu ada aturan apa lagi selain di atas, coba share di kolom komentar ya.

Written by Firdha

Firdha Rahma, dilahirkan di Kota Malang tanggal 5 Agustus 1994. Ia tergabung di Boombastis.com sejak bulan Desember 2017. Perempuan bermata sipit ini suka sekali warna merah dan hewan yang bernama kucing. Dia mempunyai hobi menonton film segala genre, menulis dan baca-baca artikel tentang teknologi ponsel yang terbaru.
Punya hobi menulis sejak SMK, tapi belum begitu aktif di dunia blog. Nah, karena kuliah ada sedikit waktu senggang jadi kegiatan menulis bisa diterapkan kembali ke dalam blog. Blognya berisi tentang travelling, kuliner dan review film.

Leave a Reply

Saingan Dengan Presiden RI, Beginilah HP Messi yang Diam-Diam Punya Teknologi Canggih

Ramai Bayi Kena Penyakit Kulit Gara-gara Disentuh orang, Begini Pendapat Ahli Tentangnya