in

Tak Banyak Orang Tahu, Begini Aturan Minum Obat yang Dianjurkan Selama Bulan Ramadan

Minum obat [sumber gambar]

Selama bulan Ramadan, sudah pasti kita tidak boleh melakukan hal yang membatalkan puasa, termasuk di dalamnya makan dan juga minum. Namun, bagaimana kalau dalam kondisi harus meminum obat? Karena, seperti kita ketahui, selama masa perawatan, dokter pasti menuliskan resep berapa kali sehari obat harus diminum, setiap berapa jam sekali, bukan?

Nah, terkait dengan konsumsi obat selama puasa ini, ada baiknya berkonsultasi langsung dengan dokter ataupun pihak farmasi yang meresepkan obat. Mengapa? Agar supaya obat tetap bisa diminum tanpa harus membatalkan puasa.

Aturan minum obat 1 kali sehari

Minum obat [sumber gambar]
Obat yang diminum satu kali sehari ini bisa sebelum ataupun sesudah makan. Nah, cara menyisatinya cukup mudah, jika itu satu kali sebelum makan, maka kamu bisa mengkonsumsi sebelum sahur ataupun berbuka. Jika obat yang diresepkan setelah makan, maka tinggal minum setelah sahur atau berbuka. Tetapi, harus dicatat bahwa setiap hari kamu harus konsisten terkait waktunya, jika hari ini obat diminum saat berbuka, maka keesokan harinya juga harus saat berbuka. Karena, obat yang diminum satu kali sehari itu berarti jeda waktu konsumsi adalah 24 jam.

Aturan minum obat 2 kali sehari

Minum obat selama puasa [sumber gambar]
Lalu, ada obat yang harus dikonsumsi dua kali dalam sehari, entah itu sebelum atau sesudah makan. Untuk obat ini, kamu bisa jadwalkan konsumsi obat saat sahur dan berbuka. Aturan ini bisa kamu terapkan dengan konsumsi setelah minum pembuka puasa atau setengah jam sebelum makan berat dan obat berikutnya diminum setengah jam sebelum sahur.

Aturan minum obat 3 kali sehari

Minum obat [sumber gambar]
Lalu bagaimana dengan orang yang mendapatkan obat-obat yang harus diminum 3 kali sehari? Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Zullies Ikawati, untuk resep seperti ini maka disarankan untuk meminta kepada dokter agar meresepkan obat bentuk sediaan lepas lambat atau aksi panjang sehingga frekuensi pemakaian bisa dikurangi menjadi sekali atau 2 kali sehari, seperti dilansir dari liputan6.com.

Jenis obat luar dan obat tetes tidak membatalkan puasa

Tetes mata [sumber gambar]
Selama ini, kalau menderita sakit mata, maka banyak orang mengambil tindakan tidak mengobatinya dengan tetes mata, karena takut membatalkan puasa. Untuk Sahabat Boombastis semua, obat luar (yang dioles di kulit) seperti salep, gel dan cream tentu tidak membatalkan puasa. Begitu juga dgn tetes mata dan tetes telinga, tidak membatalkan puasa. Selain itu, obat kumur (selagi tidak tertelan), maka tidak membatalkan puasa. Obat yang disimpan di bawah lidah (misalnya nitrogliserin buat keluhan jantung) juga tak membatalkan puasa. Terakhir, bagi mereka yang menggunakan nebulizer/diasap/diuap (penderita asma) maka juga tidak membatalkan puasa.

BACA JUGA: Tak Perlu Khawatir, Kalian yang Sakit Lambung Bisa Berpuasa dengan Lancar

Lalu bagaimana dengan suntik? Untuk obat atau cairan yang disuntikkan melalui otot, vena, sendi tidak membatalkan puasa, namun jika obat berupa pemberian cairan/nutrisi secara intravena atau bahasa awamnya diinfus, maka bisa membatalkan puasa.

Written by Ayu

Ayu Lestari, bergabung di Boombastis.com sejak 2017. Seorang ambivert yang jatuh cinta pada tulisan, karena menurutnya dalam menulis tak akan ada puisi yang sumbang dan akan membuat seseorang abadi dalam ingatan. Selain menulis, perempuan kelahiran Palembang ini juga gemar menyanyi, walaupun suaranya tak bisa disetarakan dengan Siti Nurhalizah. Bermimpi bisa melihat setiap pelosok indah Indonesia. Penyuka hujan, senja, puisi dan ungu.

Leave a Reply

4 Alasan Mengapa Tutup Paksa Warung Saat Bulan Puasa Tak Perlu Lagi Dilakukan

5 Pengusaha Dunia yang Tambah Kaya Raya karena Adanya Wabah Virus Corona