Aplikasi Tiktok yang sempat menuai polemik di awal-awal booming-nya di Indonesia, ternyata masih banyak disalahgunakan oleh para penggunanya. Meski tak lagi dilarang, konten yang dibuat dengan aplikasi populer tersebut justru membuat penggunanya harus berurusan dengan hukum.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, pengguna Tiktok bernama Kenneth William dilaporkan ke pihak berwajib lantaran dianggap menghina masjid di Jalan Pajagalan, Kota Bandung. Selain William, beberapa dari pengguna Tiktok juga sempat tersandung masalah akibat konten yang disajikan. Siapa saja mereka? Simak ulasan Boombastis berikut ini.
Tiga emak-emak diamankan oleh polisi setelah mereka asyik bermain Tiktok di Jembatan Suramadu. Padahal, aturan jelas-jelas melarang pengguna jalan dilarang berhenti dan melakukan kegiatan apapun karena sangat berbahaya. Alhasil, ketiga emak-emak tersebut dikenai pelanggaran Undang-undang Lalu Lintas pasal 287 ayat 1 Jo 106 ayat 4 huruf a dan b dan sanksi denda Rp500 ribu. Mereka juga membuat surat klarifikasi dan pernyataan di atas materai Rp 6 ribu.
BACA JUGA: Viral 3 Wanita Tik-Tokan di Suramadu, Inilah Alasan Kenapa Hal Tersebut Sangat Berbahaya
Tidak ada yang melarang untuk bermain aplikasi yang populer semacam Tiktok. Hanya Konten yang disajikan juga harus diperhatikan dan lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan polemik, yang ujung-ujung harus berurusan dengan pihak berwajib dan justru merugikan diri sendiri.
Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…
Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…
Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…
Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…
Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…
Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…