in

Cerita di Balik Orang-orang Indonesia yang Tinggalkan Status WNI dan jadi Warga Negara Taiwan

Ilustrasi para TKI di KDEI Taiwan [sumber gambar]

Para tenaga kerja indonesia yang mencari nafkah di luar negeri ternyata memiliki banyak kisah yang jarang diketahui oleh masyarakat secara umum. Misalnya tentang beberapa dari WNI yang dikabarkan telah berpindah menjadi warga negara di tempat di mana mereka bekerja. Misalnya saja seperti yang dilakukan oleh para TKI yang bekerja di Taiwan.

Ada beragam hal yang mendasari perpindahan kewarganegaraan tersebut. Salah satunya adalah pernikahan yang terjadi dengan warga asli Taiwan. Pemerintah setempat juga termasuk sangat terbuka bagi mereka yang ingin berpindah kewarganegaraan. Tentunya dengan syarat-syarat tertentu, termasuk salah satunya lewat pernikahan.

Ilustrasi para TKI di KDEI Taiwan [sumber gambar]
Soal pernikahan dengan warga Taiwan, jumlah TKI asal Indonesia sempat tercatat mencapai 10.155 orang seperti yang dikutip dari Antara (09/03/2006). Para pekerja migran tersebut umumnya adalah perempuan yang dinikahi oleh lelaki lokal Taiwan. Secara otomatis, kewarganegaraan mereka pun mengikuti sang suami.

Menurut Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia Taipei (Indonesian Economic and Trade Office to Taipei), ada 10,67 persen atau atau sekitar 95.177 orang asing menikah dengan warga Taiwan. Posisi pertama ditempati oleh Vietnam (60.570 orang), Thailand (8.716), dan Filipina (3.830 orang).

Namun pada 2019, angka perpindahan warga negara tersebut mengalami penurunan sebanyak 114 orang. Dikutip dari Taiwan News, Jumat (12/6/2020), penurunan tersebut membuat WNI yang dinaturalisasi menjadi 350 orang. Sementara Vietnam turun 152 orang, dan Filipina 362 orang.

Ilustrasi pernikahan WNI di Taiwan [sumber gambar]
Pernikahan dengan perempuan Indonesia juga mencatatkan kenaikan lantaran pria lokal Taiwan merasa lebih nyaman dengan mereka. Para TKI tersebut dinilai lebih setia, memahami kondisi perekonomian suami, dan mau menghargai keberadaan mereka. Berbeda dengan wanita lokal Taiwan yang cenderung memilih hidup sendiri karena fokus mengejar karir.

Selain karena pernikahan, regulasi untuk menjadi warga negara Taiwan bagi pekerja asing seperti Indonesia juga tergolong mudah. Terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan atau skill profesional yang dibutuhkan di bidang ilmu pengetahuan (sains), teknologi, pendidikan, dan ekonomi.

Ilustrasi TKI di Taiwan [sumber gambar]
Bahkan Laporan Kantor Berita CNANews menyatakan yang dikutip dari Indogoo (28/06/2018), ada salah seorang WNI yang memiliki kemampuan berbahasa Cina, Inggris, dan Indonesia akhirnya dinaturalisasi menjadi warga negara Taiwan lantaran memberikan kontribusi penting bagi Kebijakan Baru Arah Selatan dari pemerintah Taiwan.

Dari sini bisa disimpulkan, ada dua hal yang mendasari banyaknya para TKI bisa berpindah menjadi warga negara Taiwan, yakni lewat pernikahan dan tenaga profesional yang mengabdikan dirinya untuk negara tersebut. Di samping pemerintah setempat juga sangat terbuka dengan keberadaan mereka.

BACA JUGA: Mengenal Mbok Cikrak, Pelindung TKI di Taiwan yang Dianggap Sebagai Ibu Peri Penolong

Pindah kewarganegaraan dari WNI menjadi WNA, sejatinya adalah sebuah pilihan yang memiliki konsekuensi tersendiri. Tentu saja, semua dilakukan sesuai kebutuhan bagi mereka atau para TKI yang merasa perlu untuk menjalani hal tersebut. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Kisruh Listrik Naik Ugal-ugalan, Begini Cara Gampang Bikin Panel Surya Sendiri di Rumah

Fakta Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, Sosok yang Siram Air Keras ke Wajah Novel Baswedan