in

Polisi Diam Saja Saat Ada Pengendara Ngamuk, Bolehkah Seperti Itu?

Kejadian unboxing motor beberapa waktu lalu sudah menemukan titik terangnya. Di mana Adi Saputra sang pelaku telah meminta maaf kepada khalayak umum dan juga akan mendekam di penjara selama enam tahun, guna menebus kesalahannya. Lalu sang polisi yang menilang Adi Saputra juga diberikan apresiasi oleh Kakorlantas Polri dengan alasan kesabarannya dalam menghadapi amukan pria 21 tahun tersebut.

Ya, memang ketenangan dari dua polisi lalu lintas itu patut diacungi jempol. Pasalnya tindakan pengendara Motor Scoopy tersebut sudah kelewat batas. Ia juga membentak polisi atas tilangannya yang dirasa tidak adil bagi lelaki asal Lampung itu. Tapi, apa benar kalau polisi berhak diam saja saat di depannya ada tindakan tidak pantas seperti itu?

https://www.instagram.com/p/BtkP0dFA7DQ/

Sayangnya tindakan diam dari sang polisi tersebut tidak disetujui oleh Indonesia Traffic Watch (ITW). Pihak ITW juga sangat menyesalkan keputusan dari Kakorlantas Polri atas apresiasi yang diberikan kepada dua anak buahnya tersebut.

Polisi tidak melawan [Sumber Gambar]
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan mengungkapkan bahwa seluruh anggota polisi yang melihat kejadian pengrusakan motor beberapa waktu lalu harus bertindak tegas. Misalnya dengan mencegah aksi pengrusakan motor yang dilakukan oleh Adi Saputra. Ironisnya, polisi malah diam saja dan ada juga yang bertugas merekam peristiwa tersebut sampai selesai.

Polisi bertindak tegas namun tidak dengan kekerasan [Sumber Gambar]
Pasalnya, perbuatan yang dilakukan oleh Adi Saputra ini mengganggu ketertiban lalu lintas. Bisa dipastikan jika banyak orang yang berhenti untuk merekam kejadian langka tersebut. Namanya juga orang Indonesia, ingin jadi yang pertama dalam menyebarkan info terbaru.

Pihak ITW memang setuju dengan kesabaran para polisi yang tidak melawan si pengendara. Namun ada baiknya ada upaya pencegahan tindakan tersebut. Selain supaya lalu lintas lebih tertib, juga menghindari adanya kerugian material. Ya meskipun itu adalah barang milik si pengguna jalan sendiri.

“Polisi itu harus melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda warganya. Hendaknya selain tegas terhadap semua bentuk pelanggaran lalin,” bebernya.

BACA JUGA : Polisi Tetap Tenang Meski Dimarahi si Perusak Motor, Ini Akibatnya jika Ia Melawan

Jadi, tindakan polisi yang diam saja saat menghadapi Adi Saputra itu tidak ada salahnya Sahabat Boombastis. Tapi, ada baiknya dibarengi dengan upaya pencegahan agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas. Selain itu agar tak ada kerugian material yang ditimbulkan. Kalau sudah seperti ini memang bukan polisinya yang rugi. Namun Adi Saputra jadi kehilangan motornya akibat emosinya yang berapi-api pada waktu itu.

Written by Firdha

Firdha Rahma, dilahirkan di Kota Malang tanggal 5 Agustus 1994. Ia tergabung di Boombastis.com sejak bulan Desember 2017. Perempuan bermata sipit ini suka sekali warna merah dan hewan yang bernama kucing. Dia mempunyai hobi menonton film segala genre, menulis dan baca-baca artikel tentang teknologi ponsel yang terbaru.
Punya hobi menulis sejak SMK, tapi belum begitu aktif di dunia blog. Nah, karena kuliah ada sedikit waktu senggang jadi kegiatan menulis bisa diterapkan kembali ke dalam blog. Blognya berisi tentang travelling, kuliner dan review film.

Leave a Reply

Melihat Kehidupan Suku Baduy, Tolak Uang Miliaran Hingga Pantang Akan Teknologi

Terpecah Belah, 4 Band Ini Akhirnya Bikin Konser Reuni untuk Obati Kerinduan Fans