Dua WNI yang bebas dari hukuman mati [Sumber gambar]
Semua tau jika Arab Saudi tak pernah main-main dalam menjatuhkan hukuman mati kepada para tersangka yang dinilai telah berbuat kejahatan. Entah itu warga negaranya atau orang asing, semuanya mendapat perlakuan sama. Termasuk bagi warga negara Indonesia.
Kalian juga tentu masih ingat dengan kisah Zaini, penduduk Madura yang dihukum pancung karena dituduh bermasalah dengan majikan tempat ia bekerja. Tapi kali ini mungkin bisa disebut sebagai kabar gembira, tak hanya untuk keluarga korban saja tetapi juga seluruh warga Indonesia, walaupun tak ada hubungan kerabat dengannya.
Jika tidak ada campur tangan dari presiden Jokowi –melalui kerja keras pihak Kemenlu dan KBRI di Arab Saudi, maka dapat dipastikan keduanya bisa mati di ujung pedang para algojo. Cerita haru pun diungkapkan oleh sang ibu dari Masani. Demi menunggu kepulangan buah hatinya yang sudah 8 tahun bekerja di negeri orang, ia rela menginap dan selama dua hari di lobi Bandara Internasional Lombok.
Kita berharap, semoga lapangan kerja di Indonesia semakin terbuka lebar sehingga tak perlu lagi mencari nafkah ke negeri orang. Jika pun memang dibutuhkan, seharusnya tidak perlu mempertaruhkan kepala mereka.
Sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Negeri Tirai Bambu, China, seorang pria yang ditangkap gara-gara menyamar…
Bagi aktor kelas dunia, Bruce Willis, dunia terus berputar dan waktu akan terus berjalan. Umur…
Di balik fenomena dan polemik Sound Horeg yang menggemakan Indonesia, muncul sosok yang kini ramai…
Babak baru perjuangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam menghadapi putusan majelis hakim dalam…
Di media sosialnya setiap minggu selalu pamer mampu lari 5 kilometer, tapi saat di kantor…
Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) bagaikan pelita di dalam kegelapan. Selalu yang terdepan dalam mendengarkan dan…