Dua WNI yang bebas dari hukuman mati [Sumber gambar]
Semua tau jika Arab Saudi tak pernah main-main dalam menjatuhkan hukuman mati kepada para tersangka yang dinilai telah berbuat kejahatan. Entah itu warga negaranya atau orang asing, semuanya mendapat perlakuan sama. Termasuk bagi warga negara Indonesia.
Kalian juga tentu masih ingat dengan kisah Zaini, penduduk Madura yang dihukum pancung karena dituduh bermasalah dengan majikan tempat ia bekerja. Tapi kali ini mungkin bisa disebut sebagai kabar gembira, tak hanya untuk keluarga korban saja tetapi juga seluruh warga Indonesia, walaupun tak ada hubungan kerabat dengannya.
Jika tidak ada campur tangan dari presiden Jokowi –melalui kerja keras pihak Kemenlu dan KBRI di Arab Saudi, maka dapat dipastikan keduanya bisa mati di ujung pedang para algojo. Cerita haru pun diungkapkan oleh sang ibu dari Masani. Demi menunggu kepulangan buah hatinya yang sudah 8 tahun bekerja di negeri orang, ia rela menginap dan selama dua hari di lobi Bandara Internasional Lombok.
Kita berharap, semoga lapangan kerja di Indonesia semakin terbuka lebar sehingga tak perlu lagi mencari nafkah ke negeri orang. Jika pun memang dibutuhkan, seharusnya tidak perlu mempertaruhkan kepala mereka.
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…