Setelah sempat menjadi perbincangan hangat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) batal melarang diskon atau promo ojek online (ojol). Dilansir dari cnnindonesia.com, Sebelumnya, Kemenhub sempat mengumumkan rencana larangan diskon ojol untuk menghindari ‘predatory pricing’, di mana hal tersebut merupakan pemasangan tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan pesaing dalam bisnis transportasi online.
Saat masih menjadi wacana, tujuan dari pelarangan tersebut karena diskon dianggap dapat mengarah pada persaingan tidak sehat. Seperti yang kita tahu, moda transportasi online seperti ojol kini tengah berkembang pesat di Indonesia, khususnya di daerah perkotaan. Namun, apa yang bakal terjadi jika seandainya peraturan tersebut diberlakukan?
BACA JUGA: Menilik Larangan Lihat GPS Selama Berkendara yang Bikin Pemerintah dan Rakyat ‘
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi yang dikutip dari cnnindonesia.com menjelaskan, pembatalan larangan tersebut dilakukan karena Kementerian Perhubungan tidak memiliki wewenang dalam mengatur diskon tarif ojol, melainkan berada di tangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, ada satu nama yang sangat populer di kalangan masyarakat, yaitu…
Nama Ferry Irwandi kini sedang mencuri perhatian publik. Tak hanya di dunia maya, wajahnya kini…
Indonesia akhirnya memiliki Menteri Keuangan yang baru. Setelah sekian tahun dijabat oleh Sri Mulyani, muncul…
Beberapa waktu terakhir platform media sosial X dibikin heboh dengan kebangkitan dan kepedulian anak muda…
Kabupaten Pati nyaris bergolak. Sebuah gerakan massa muncul setelah adanya pernyataan Bupati Pati, Sudewo yang…
Beberapa kota di Indonesia dilaporkan mengalami kekacauan sebagai buntut dari Demo Buruh yang berlanjut pada…