Setelah sempat menjadi perbincangan hangat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) batal melarang diskon atau promo ojek online (ojol). Dilansir dari cnnindonesia.com, Sebelumnya, Kemenhub sempat mengumumkan rencana larangan diskon ojol untuk menghindari ‘predatory pricing’, di mana hal tersebut merupakan pemasangan tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan pesaing dalam bisnis transportasi online.
Saat masih menjadi wacana, tujuan dari pelarangan tersebut karena diskon dianggap dapat mengarah pada persaingan tidak sehat. Seperti yang kita tahu, moda transportasi online seperti ojol kini tengah berkembang pesat di Indonesia, khususnya di daerah perkotaan. Namun, apa yang bakal terjadi jika seandainya peraturan tersebut diberlakukan?
BACA JUGA: Menilik Larangan Lihat GPS Selama Berkendara yang Bikin Pemerintah dan Rakyat ‘
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi yang dikutip dari cnnindonesia.com menjelaskan, pembatalan larangan tersebut dilakukan karena Kementerian Perhubungan tidak memiliki wewenang dalam mengatur diskon tarif ojol, melainkan berada di tangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…