Setelah sempat menjadi perbincangan hangat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) batal melarang diskon atau promo ojek online (ojol). Dilansir dari cnnindonesia.com, Sebelumnya, Kemenhub sempat mengumumkan rencana larangan diskon ojol untuk menghindari ‘predatory pricing’, di mana hal tersebut merupakan pemasangan tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan pesaing dalam bisnis transportasi online.
Saat masih menjadi wacana, tujuan dari pelarangan tersebut karena diskon dianggap dapat mengarah pada persaingan tidak sehat. Seperti yang kita tahu, moda transportasi online seperti ojol kini tengah berkembang pesat di Indonesia, khususnya di daerah perkotaan. Namun, apa yang bakal terjadi jika seandainya peraturan tersebut diberlakukan?
BACA JUGA: Menilik Larangan Lihat GPS Selama Berkendara yang Bikin Pemerintah dan Rakyat ‘
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi yang dikutip dari cnnindonesia.com menjelaskan, pembatalan larangan tersebut dilakukan karena Kementerian Perhubungan tidak memiliki wewenang dalam mengatur diskon tarif ojol, melainkan berada di tangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…
Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…
Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…
Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…
Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…
Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…