Di tengah pandemi Covid-19, setiap warga yang baru saja datang dari luar negeri diwajibkan untuk menjalankan karantina. Apalagi bila negara yang dikunjungi sebelumnya, angka penderita masih tinggi. Selain untuk diri sendiri, karantina ini dimaksudkan untuk menekan kemungkinan terjadinya gelombang penularan baru di Indonesia.
Bicara tentang karantina Covid-19, selebgram Rachel Vennya kini dapat sorotan. Masyarakat dibikin ramai dengan adanya kabar bahwa dirinya kabur dari karantina Wisma Atlet Pademangan. Tak hanya itu, ekor masalah ini juga merembet ke mana-mana, bahkan menyeret seorang anggota TNI. Ada apa dengan Rachel Vennya? Berikut ulasan selengkapnya.
Mulai viral gara-gara klaim seorang warganet yang bekerja di Wisma Atlet
Kasus wanita kelahiran 23 September 1995 ini, dimulai saat salah satu akun Twitter @AREAJULID mengunggah laporan seorang warganet. Ia mengaku bekerja di Wisma Atlet dan tahu ketika Rachel mendaftar karantina.
Petugas curiga dengan gelagat Rachel yang tidak ingin dikarantina
Ada ketentuan pendatang dari luar negeri harus karantina delapan hari. Namun menurut narasumber, sejak kedatangannya di bandara, Rachel sudah berniat kabur. Berkat kesigapan petugas, ia pun dibawa ke Wisma Atlet.
Kaburnya Rachel Vennya diduga melibatkan oknum Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta
Apa yang membuat Rachel Vennya begitu nekat melawan peraturan dan membahayakan banyak orang?
Berbicara lewat kanal YouTube Boy William, Rachel mengaku dirinya bersalah tidak melakukan karantina sesuai aturan pemerintah. Kangen anak-anak jadi alasan yang terlontar dari mulutnya. Ia juga menampik anggapan bahwa dirinya kabur karena ingin merayakan ulang tahun di Bali. Menurutnya, ia harusnya karantina tanggal 17-25 September 2021. Meski meninggalkan Wisma Atlet sebelum waktunya, perempuan kelahiran Jakarta ini baru terbang ke Bali pada 25 September sore.
Mengaku siap menerima sanksi, ini hukuman yang bakal diterima Rachel bila dinyatakan bersalah
Lewat interview dengan Boy, Rachel mengaku bersalah. Ia juga mengatakan siap menerima sanksi akibat perbuatannya. Karena dianggap membahayakan keselamatan orang lain, Rachel bakal diperiksa polisi terkait UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular.
BACA JUGA: Namanya Dicatut Terkait Penipuan, Rachel Vennya Ungkap Hubungan dengan Ayah Kandungnya
Kasus Rachel Vennya bisa menjadi pelajaran bahwa aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan dilanggar. Akan lebih baik mengedepankan rasa malu daripada menyesal akibat keegoisan diri. Semua pihak harus berjuang dalam perang melawan pandemi agar Covid-19 segera pergi dan tak kembali.