Bukan pertama kalinya terjadi, perilaku tak senonoh kepada anggota keluarga kini dilakukan oleh salah satu warga yang bermukim di Jawa Barat. Pria bernama Ato Suharto (48) ini disebut memperkosa anak kandungnya hingga hamil. Pelaku sendiri tinggal di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Atas perilaku yang dilakukan oleh Ato Suharto inilah, warga desa sangat geram. Kelakuannya dianggap mencemarkan nama kampung Cilengkarang. Ato kemudian diusir dan tak lagi dianggap sebagai bagian dari kampung tersebut.
Bapak cabuli anak kandungnya sendiri
Melansir dari detik.com, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Bandung, mengungkapkan sisi kelam di balik keluarga yang diusir oleh warga di Kecamatan Cilengkrang tersebut. Menurut laporan dari Yadi Setiawan selaku Kasi Pencegahan dan Pelayanan Bidang Pemberdayaan Perempuan, berdasar pada hasil penelusuran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), korban tinggal di Jakarta bersama dengan pamannya.
Ia memang pulang pergi ke rumah ayahnya yang ada Cilengkrang. Pencabulan ini sendiri terjadi di rumah pelaku (yang saat ini sudah menikah dengan perempuan lain, bukan ibu kandung korban). Ibu korban sendiri tinggal di Pandeglang, Banten. Sang ayah yang merupakan pelaku kasus pencabulan ini, tinggal dan sudah menikah dengan istri keduanya, dengan satu orang anak lelaki. Ibu itu tak lain adalah ibu tiri korban.