in

Dari Agustus sampai September, Inilah 5 Kasus Pemimpin Korupsi yang Berhasil Diciduk Oleh KPK

Tahun 2017 ini, sepertinya tim KPK terus bekerja keras untuk memberantas korupsi. Karena hal itu pula, banyak pihak yang merasa dalam bahaya. Barangkali kalian masih ingat dengan insiden penyiraman air keras pada salah satu anggota penyidik KPK yakni Novel Baswedan. Diduga penyiraman tersebut terjadi terkait kekhawatiran para koruptor yang kasusnya tengah ditangani.

Terlepas dari kasus tersebut, ternyata tim KPK tak pernah berhenti melakukan penyelidikan. Dan rupanya, tahun ini begitu banyak kasus suap dan korupsi yang berhasil diungkap oleh tim penyidik. Bahkan, dalam rentan waktu yang relatif singkat, yaitu Agustus hingga September, KPK berhasil menciduk 5 pemimpin ini.

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Nama Rita Widyasari mendadak populer di Google berkat kasus yang menjeratnya. Diketahui jiwa wanita cantik ini merupakan bupati Kutai Kartanegara sejak tahun 2010 hingga 2015. Karena dipercaya masyarakat setempat, Rita kembali menjabat sebagai pimpinan di tahun 2016 hingga 2021. Namun sayang, kepercayaan masyarakat harus pupus karena wanita tersebut diduga kuat menerima gratifikasi selama menjabat sebagai bupati Kukar.

Bupati Kutai Kartanegara Rita [image source]
Sebelumnya, Bupati perempuan pertama Indonesia ini dinilai banyak memiliki prestasi dan penghargaan. Saat ini, status Rita sendiri sudah menjadi tersangka oleh KPK, tepatnya sejak tanggal 26 September 2017 lalu. Hal itu sebagai lanjutan penindakan di Kutai Kartanegara terkait pengembangan kasus penyelidikan dan penyidikan. KPK sendiri belum menjelaskan detil kasus yang menjerat Rita, namun Kementrian Dalam Negeri telah siap memberhentikan bupati perempuan tersebut jika kasusnya sampai ke meja hijau dan berstatus terdakwa.

Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno

Untuk kasus Wali Kota Tegal ini, KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK berhasil menangkap Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno yang diduga terlibat suap di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah. Siti Mashita merupakan kader Partai Golkar. Wanita yang biasa disapa Bunda Sitha itu terpilih sebagai Wali Kota di tahun 2013 silam.

Siti Mashita Soeparno [image source]
Siti Mashita sendiri tertangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan tanggal 29 Agustus 2017 setelah menggelar rapat di kantornya. Dalam OTT tersebut, dikabarkan KPK berhasil mengamankan uang suap sebesar Rp. 300 juta untuk Siti Mashita terkait perizinan pembangunan infrastruktur. Sementara itu, pihak Golkar menghargai upaya KPK yang menangkap Siti Mashita terkait kasus yang menjeratnya. Selain itu, Golkar juga memastikan jika proses hukum terhadap Mashita akan berjalan sesuai bukti-bukti yang ada.

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko

Tampaknya, KPK makin gencar saja melakukan Operasi Tangkap Tangan. Kali ini, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko juga dikabarkan ditangkap saat melakukan transaksi suap dengan sejumlah pihak pada satu lokasi di Batu. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan juga membenarkan penyidiknya menangkap tangan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pada hari Sabtu, 16 September 2017. Selain menangkap sang Wali Kota, KPK juga mengamankan empat orang lainnya dan menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah yang diduga suap dalam OTT di rumah dinas Wali Kota Batu.

Eddy Rumpoko Wali Kota dicintai masyarakat Batu [image source]
Uang ratusan juga tersebut diduga pemberian pihak swasta yang diterima oleh Wali Kota Batu sebagai fee atas pemulusan proyek di pemkot setempat. Sebagai langkah awal, saat ini tim KPO membawa kelima orang tersebut ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan awal, hingga akhirnya akan dibawa ke kantor KPK Jakarta. Meski demikian, dikabarkan jika segala dana tersebut dikembalikan pada warga Batu dalam bentuk fasilitas umum dan pelayanan yang jempolan, walhasil segala macam berita yang menimpa Eddy Rumpoko, ia tetaplah pimpinan yang dicintai warga Batu.

Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi

KPK juga menetapkan Iman Ariyadi alias Wali Kota Cilegon sebagai tersangka pada tanggal 22 September 2017 lalu. Hal itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap sebesar Rp. 1,5 miliar. Selain Iman, KPK juga menetapkan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira dan Hendry sebagai tersangka penerima suap.

Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi [image source]
Selain itu, dari pihak pemberi KPK menetapkan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo dan Direktur Utama PT Krakatau Industri Estate Cilegon Dony Sugihmukti sebagai tersangka. Suap tersebut diberikan agar pemerintah kota Cilegon memuluskan proses perizinan pembangunan Transmart.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii

Tanggal 21 Agustus 2017 lalu, Achmad Syafii yang tak lain adalah bupati Pamekasan jadi salah satu tersangka kasus suap bersama empat orang lainnya yaitu, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kasubag Umum dan Kepegawaian inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhuddin, Kepala Inspektorat Sucipto Utomo dan Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi. Awal mulanya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melapor atas dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai 100 juta yang menggunakan dana desa.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii [image source]
Awalnya, hanya kepala desa Dassok saja yang dilaporkan. Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjutin Kejari Pamekasan dengan mengumpulkan beberapa keterangan. Selebihnya, diduga ada komunikasi beberapa pihak. Dalam pembicaraan antara jaksa dan pejabat di pemkab, telah disepakati bahwa penanganan kasus akan dihentikan jika pihak Pemkab menyerahkan Rp.250 juta pada Kajari Pamekasan. Upaya penghentian perkara juga dibicarakan dengan Bupati Achmad Syafii. Achmad juga ingin kasus tersebut diamankan hingga menganjurkan penyuapan jaksa.

Dalam jangka waktu yang relatif singkat, KPK seolah membuktikan bahwa cara kerja mereka saat ini lebih maksimal. Setidaknya, lima kasus di atas merupakan yang bikin geger media. Dengan ini, semoga para pemimpin daerah bisa berpikir ulang jika ingin melakukan hal di luar jalur.

Written by Nikmatus Solikha

Leave a Reply

Inilah 5 Hal yang Akan Terjadi Jika Angkutan Online Benar-Benar Diberhentikan di Indonesia

Cuma 50 ribuan! Liburan di Bali Super Hemat dengan Menginap di 7 Hostel ini