in

Pertalite Akan Mulai Dijual Setelah Lebaran

Pertalite Akan Mulai Dijual Setelah Lebaran via liputan6
Pertalite Akan Mulai Dijual Setelah Lebaran via liputan6

PT Pertamina (Persero) akan mulai menjual secara resmi bahan bakar minyak (BBM) jenis baru yaitu Pertalite setelah Hari Raya Idul Fitri. Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan perseroan telah mengantongi izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait BBM beroktan 90 tersebut.

Namun Bambang juga menyatakan peluncuran Pertalite tidak akan dilakukan berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri dengan pertimbangan banyaknya masyarakat yang masih mudik ke kampung halaman. Pasalnya, BBM jenis ini akan dirilis di kota-kota besar terlebih dahulu.
“Izin sudah ada. Rilis nanti setelah lebaran di Jakarta, Surabaya, Bandung. Nggak satu hari setelah lebaran lah,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6).

Bambang mengungkapkan selain dijual di SPBU milik Pertamina, Pertalite juga akan dijual di SPBU Pertamina milik pihak swasta. Untuk harganya, Ahmad menyatakan harga Pertalite akan di bawah Rp 8.500 per liter. “Di bawah Rp 8.500 per liter, yang penting kalau pun rugi enggak rugi kayak premium,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku seluruh izin mengenai Pertalite sudah dikantongi secara penuh. Sebagai tahap awal, BBM jenis baru Pertalite akan didistribusikan sekitar 1.000 kiloliter (KL) per hari di daerah Jakarta, Surabaya, dan Bandung. “Volume 1.000 kl per hari di awal. Nanti naiklah, pertamax aja 7.000 kl di Jakarta, Surabaya, dan Bandung,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memastikan Pertalite telah lolos tes uji standar dan mutu dengan kadar oktan 90. Uji standar dan mutu tersebut dilakukan oleh tiga lembaga kredibel yaitu Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Uji standarisasi juga telah sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 313.K/10/DJM.T/2013 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM jenis Bensin 90 yang dipasarkan di dalam Negeri. Dengan mengacu pada Keputusan Dirjen Migas Nomor 313.K tersebut, maka spesifikasi pertalite antara lain berwarna hijau dengan penampilan visual jernih dan terang, tidak ada kandungan timbal, memiliki kandungan sulfur maksimal 0,005 persen m/m atau setara dengan 500 ppm.

Written by Adys Disty

Leave a Reply

Kenalan Yuk Dengan Tom Holland, Sang Spider-Man Baru

Terminator Genisys Mulai Tayang Di Bioskop Tanah Air