Kejadian heboh dan membuat miris terkait nyawa manusia baru-baru ini terjadi. Nyawa seorang pria berusia 25 tahun harus melayang setelah diculik hingga dianiaya oleh 3 oknum TNI. Salah satunya merupakan oknum anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Bahkan, video viral penganiayaan Imam pun tersebar di media sosial. Berikut kronologi kejadian penculikan, penganiayaan, hingga pembunuhan seorang warga sipil oleh 3 oknum anggota TNI.
Diculik dan minta tebusan 50 juta
Ialah Imam Masykur, seorang warga sipil yang meregang nyawa setelah diculik, dianiaya, hingga dibunuh oleh 3 anggota TNI. Pada Sabtu (12/8) sore, Imam yang tengah menjaga toko di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dibawa paksa oleh sejumlah orang dan dibawa masuk ke dalam mobil.
Korban ditemukan mengapung di sungai
Beberapa hari tak ada kabar setelah penculikan, jenazah Imam ditemukan warga mengapung di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Selasa (15/8). Awalnya, jenazah tak dikenali hingga dikirim ke RSUD Karawang dan divisum. Jenazah Imam harus menginap di RS selama 8 hari hingga akhirnya Said dipanggil oleh kepolisian untuk memastikan identitas Imam. Ia mengatakan, bahwa jenazah Imam sudah bengkak.
Modus para pelaku jadi polisi gadungan
Said mengatakan, Imam tak pernah menceritakan perihal ada masalah utang atau hal lainnya. Ternyata, para pelaku memiliki modus menjadi polisi gadungan untuk menangkap korban. Imam merupakan penjual obat ilegal yang disamarkan menjadi toko kosmetik. Dengan mengetahui hal tersebut, para pelaku menangkap korban dan memerasnya agar mendapat tebusan.
BACA JUGA:8 Oknum Polisi Diduga Menyekap Perawat dan Menyerang Rumah Sakit Bandung
Para pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tentu keluarga korban yang begitu terpukul mengetahui Imam meninggal karena kejahatan mereka, menginginkan hukuman yang seberat-beratnya. Betapa tangan manusia bisa semudah itu mencabut nyawa sesamanya.