in

Pemuda Ingusan dari Bandung Tega Habisi Mantan Kekasih Dengan Palu Akibat Cemburu Buta!

Beberapa hari lalu, warga di sekitaran Jalan Inspeksi, Kali Ciduri, Kelurahan Cipamokolan, Kecamaran Rancasari, Kota Bandung geger! Seorang mayat gadis yang diketahui bernama FD tergeletak di pinggiran sawah. Kepala gadis itu mengalami kerusakan akibat dipukul menggunakan palu oleh seseorang yang dahulu adalah kekasihnya.

Pembunuh itu adalah PD, pemuda 13 tahun yang pernah menjalin hubungan cinta monyet dengan korban. Ia tega memukulkan palu ke kepala FD hingga gadis itu langsung tak bernyawa seketika. Setelah kejadian itu, PD segera kabur menggunakan sepeda motor. Beruntung polisi segera menciduknya sebelum amukan warga datang kepadanya.

Pembunuhan yang dilakukan remaja [image source]
Pembunuhan yang dilakukan remaja [image source]
Polisi masih menyelidiki motif PD melakukan pembunuhan. Ia berkata melakukan itu karena merasa cemburu. Korban yang merupakan mantan kekasihnya sudah memiliki pacar lagi. Ia sengaja membawa palu dari rumah untuk menghabisi korban. Namun di lain kesempatan PD mengaku melakukan hal mengerikan ini karena tergiur dengan ponsel milik korban. Entah mana yang benar.

Kedua anak muda ini memang awalnya telah janjian untuk ketemu. Namun acara pertemuan itu justru digunakan oleh PD untuk menghabisi korban. PD sangat cemburu dengan pacar baru korban. Ia merasa jika hubungannya dengan FD belum selesai. Amarah inilah yang menuntunnya melakukan kegiatan mengerikan ini.

Korban pembunuhan jatuh di sawah [image source]
Korban pembunuhan jatuh di sawah [image source]
Kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak semakin banyak bermunculan. Salah satu penyebab dari kejadian ini adalah buruknya pergaulan anak. Selain itu tontonan di TV juga menyumbang anak berani melakukan hal seperti ini meski usianya masih sangat muda. Kejadian yang dilakukan oleh PD menunjukkan tanda-tanda kehancuran pelajar di Indonesia.

Atas aksinya ini, pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan pasal 340, 338, 351, dan 365 KUHP. Namun PD tak langsung ditahan karena masih di bawah umur. Untuk itu, sekarang ia dititipkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Korban pembunuhan di Bandung [image source]
Korban pembunuhan di Bandung [image source]
Apa pun yang terjadi selanjutnya, semoga korban yang telah meninggal diterima di sisi-Nya. Pun keluarga akan rela melepasnya meski berat. Terakhir semoga pelaku mendapatkan pelajaran atas aksinya yang tak berperikemanusiaan ini. Kita semua berduka dengan kejadian yang tak semestinya terjadi!

Written by Adi Nugroho

Leave a Reply

7 Momen Video Mengerikan Paling Terkenal Dalam Sejarah Manusia!

Legenda dan Cerita di Balik Tempat Wisata di Kota Malang