in

Segerombolan Pelajar Tendang Nenek di Pinggir Jalan, Alasan Cuma Iseng sampai Ortu Minta Maaf

Pelajar tendang nenek

Seorang pelajar seharusnya mengemban ilmu untuk memperbaiki masa depan bangsa dengan menjadi sosok yang baik dan patut dicontoh. Tapi tidak dengan gerombolan pelajar yang terekam dalam sebuah video viral ini. Terdapat gerombolan pelajar yang terlihat menganiaya seorang nenek di pinggir jalan.

Video yang kejadiannya diduga terjadi di Tapanuli Selatan ini mengundang banyak perhatian dari berbagai pihak, salah satunya Menko Polhukam Mahfud Md. Ia me-retweet salah satu cuitan yang menunjukkan video viral tersebut. 

Segerombolan pelajar tendang seorang nenek di pinggir jalan

Dalam video viral berdurasi 13 detik itu, terlihat segerombolan pelajar yang mengenakan seragam berboncengan mengendarai sepeda motor. Mereka berhenti di pinggir jalan saat melihat seorang nenek. Saat dua pelajar sedang mengajak bicara nenek tersebut, salah satu pelajar yang sudah berada di depan turun dari motornya kemudian menendang nenek tersebut dengan keras hingga sang nenek jatuh tersungkur.

Pelajar menendang nenek di pinggir jalan
Pelajar menendang nenek di pinggir jalan. [Sumber Gambar]
Nenek tersebut pun berteriak minta tolong, berdiri, kemudian pergi dari gerombolan pelajar. Sedangkan gerombolan pelajar ini dengan teganya meninggalkan sang nenek yang merupakan korban penganiayaan sembari tertawa-tawa.

Alasan menendang hanya iseng

Setelah video itu viral, pihak kepolisian langsung mencari kebenaran bahwa kejadian itu memang terjadi di daerah Tapanuli Selatan. Setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian mengamankan pelaku yang merupakan gerombolan pelajar, dengan inisial ZA, IH, AR, VH, RM, dan ASH pada malam di hari yang sama dengan kejadian. Setelah diselidiki, ternyata para pelaku mengaku hanya iseng menendang korban saat sedang membolos di hari Sabtu. Para pelaku diketahui merupakan pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Tapanuli Selatan.

Pelajar tendang nenek
Gerombolan pelajar yang menganiaya lansia. [Sumber Gambar]
Mereka awalnya hanya ingin memberikan rokok kepada nenek tersebut, tetapi salah satu dari gerombolan pelajar justru menendang dengan sangat keras. Alasan mereka ingin memberikan rokok kepada korban adalah karena korban diketahui suka diberi rokok. Maka itu, salah satu dari mereka sengaja merekam saat mereka ingin memberikan rokok.

Nenek tersebut merupakan pengidap ODGJ

Tak hanya mengamankan pelaku, pihak kepolisian jug mencari keberadaan dan memeriksa kondisi fisik korban. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan kondisi fisik korban normal dan sehat. Namun, korban diduga mengalami gangguan jiwa karena ia tak ingat dari mana asal dan identitas dirinya. Pihak kepolisian dan Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Selatan bersama-sama melakukan penanganan untuk mencari tahu keluarga korban dan merehabilitasinya.

Pelajar tendang nenek
Sang nenek korban penganiayaan oleh pelajar. [Sumber Gambar]
Belakangan diketahui korban merupakan warga dari Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Ia merupakan ODGJ atau orang dengan gangguan kejiwaan dan telah hilang dari rumah sejak tiga tahun lalu. Pihak kepolisian kemudian menyerahkan lansia yang diketahui bernama Leni tersebut kepada keluarganya.

Sanski yang akan diberikan pada pelaku

Melihat perilaku pelajar yang menganiaya lansia ini, sanksi tegas akan diberikan kepada para pelaku. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi lagi dan tidak ada kejadian serupa yang kembali terjadi ke depannya. Untuk proses hukum, kepolisian bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak karena para pelaku masih di bawah umur.

Selain itu, akan ada pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku untuk dilakukan hasil lanjutan. Tak hanya bekerja sama dengan Bapas, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan RSUD Padang Sidempuan untuk pengambilan hasil visum korban dan bisa menjadi dasar pasal yang akan diterapkan kepada pelaku.

Pelajar tendang nenek
Menko Polhukam Mahfud Md. [Sumber Gambar]
Dilansir dari Detik, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan bahwa bagi anak yang belum dewasa secara pidana, bisa dikenai sanksi hukum setengah dari ancaman hukuman normal. Hukuman yang diberikan bisa menjadi salah satu pelajaran dan peringatan tegas kepada para pelaku yang masih di bawah umur, agar tidak mengulangi dan ditiru oleh orang lain.

BACA JUGA: 5 Fakta Santri Gontor yang Meninggal karena Penganiayaan di Pesantren

Atas perilaku para pelajar penendang nenek lansia di pinggir jalan, perwakilan orang tua murid meminta maaf dengan membuat video yang diunggah di akun Instagram Polres Tapanuli Selatan. Tak hanya meminta maaf kepada korban, perwakilan orang tua murid tersebut juga meminta maaf kepada masyarakat luas.

Written by H

Pembunuhan wanita hamil di Yogyakarta

Sadis, Pria Ini Lempar Pacarnya yang Tengah Hamil dari Atas Tebing karena Tolak Aborsi

Pria di Bogor pura-pura mati

Pria Ini Hidup Lagi Setelah Meninggal, Ternyata Pura-Pura untuk Hindari Utang 1,5 Miliar