in

‘Pedopil’ Peneror Nafa Urbach Akhirnya Tertangkap, 4 Fakta si Pelaku Bikin Shock

Beberapa saat lalu, media sempat digegerkan dengan berita tentang teror pedopil. Salah satu artis papan Indonesia juga mengalami hal kurang menyenangkan itu. Sebut saja Nafa Urbach yang kerap menerima teror berupa inbox tak senonoh, terkait putrinya yang masih di bawah umur. Apa yang menimpa Nafa tentu bukan kejadian tunggal. Bagi siapapun orangtua yang memiliki anak kecil, pasti akan merasa tidak tenang.

Namun, belakangan ini publik mulai merasa lega. Pasalnya, polisi berhasil meringkus pelaku yang telah memberikan teror pada Nafa. Mirisnya, si peneror yang selama ini dijuluki ‘pedopil’ oleh Nafa justru masih berusia muda. Berikut ini beberapa fakta mengejutkan lainnya.

Masih berusia 19 tahun

Pelaku masih 19 tahun [image source]
Semula, dibayangkan kalau pelaku pedopil yang kerap melakukan tindakan asusila lewat ujaran pada foto putri Nafa Urbach adalah om-om dewasa. Namun mirisnya, ternyata pelaku masih berusia 19 tahun. Pelaku yang berinisial MHHS berhasil ditangkap oleh polisi di Kecamatan Marga Asih Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada tanggal 5 Oktober lalu. Selain ujaran, ternyata pelaku juga mengirimkankonten-konten tidak senonoh pada akun Nafa. Nafa juga mengaku sama sekali tak menyangka jika pelakunya masih sangat muda.

Merupakan fans Nafa dan putrinya

Nafa dan putrinya [image source]
Yang lebih mengejutkan, pelaku pengirim konten pornografi ke akun Nafa ternyata merupakan fans Nafa dan juga putrinya. Hal itu diakui sendiri saat pelaku diperiksa. Mengirim konten buruk tersebut ternyata karena ingin berinteraksi langsung dengan Nafa. Karena selama ini, kita ketahui jika artis memang jarang menanggapi chat atau obrolan dari penggemarnya, selain sibuk juga karena begitu banyak pesan yang masuk. Memang, apa yang dilakukan pelaku mendapatkan respon dari artis kesukaannya. Sayangnya, kelakuan pelaku yang keterlaluan rupanya justru menyeretnya pada masalah hukum.

Penyuka pornografi

hanya ilustrasi Penyuka porno [image source]
Setelah ditelusur, ternyata pelaku memang penyuka film animasi dengan tema pornografi, atau biasa disebut hentai. Terbukti, dalam ponselnya tersimpan beberapa konten berupa film animasi porno. Selain itu, yang lebih mengerikan lain ternyata pelaku juga tergabung dalam beberapa grup WhatsApp Pornografi Internasional, seperti Amerika dan Argentina. Setidaknya, ada tiga grup internasional dan satu lagi lokal. Saat ditanya penyidik, ternyata pelaku bisa tergabung dalam grup tersebut di media sosial Facebook.

Belum dipastikan pedopil

hanya ilustrasi pedopil [image source]
Meski merupakan penggemar anime dengan genre dewasa, namun pihak berwajib belum menemukan bukti bahwa yang bersangkutan merupakan seorang pedopil. Sejauh ini, polisi baru menetapkan bahwa pelaku hanya menggemari pornografi saja. Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa percakapan pelaku dengan Nafa Urbach. Karena perbuatan tersebut, pelaku diancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Hal itu sesuai dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 ITE.

Meski dunia sosial media semakin maju, bukan berarti kita bisa melakukan apapun di dunia maya. Terlebih saat ini sudah ada UU ITE. Salah bertindak di dunia maya, bisa saja grebekan polisi datang. Semoga dari adanya kejadian ini membuat kita belajar untuk lebih bijak bersosial media.

 

Written by Nikmatus Solikha

Leave a Reply

6 Musisi Indonesia Ini Punya Permintaan Aneh Sebelum Manggung, Ada yang Minta Aqua Galon Buat Mandi Loh

Memiliki Nama dengan Arti ‘Pemenang’, Inilah Grandprix Kadja Peraih Doktor Termuda Indonesia