Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan beberapa merek kopi yang mengandung bahan kimia berbahaya. Merek kopi tersebut adalah Greng Joss, Kopi Badak, Kopi Cleng, Macho Man, Laki dan Kopi Jantan. Di dalam kopi tersebut terdapat kandungan paracetamol dan sildenafil.
Kopi instan tersebut beredar bebas di Bandung dan Bogor. Produsen juga memberikan label BPOM palsi pada kemasan kopi tersebut. Kandungan kopi instant itu tentu saja berdampak buruk bagi kesehatan konsumen. Simak bahaya kopi hasil temuan BPOM berikut ini.
1. Timbulkan masalah penglihatan
2. Stress meningkat

Kopi memang memberikan dampak baik bagi tubuh jika tak dikonsumsi secara berlebihan. Namun konsumsi kopi melebihi dosis akan menyebabkan stress. Hal ini disebabkan kandungan kafein pada kopi bisa menghambat hormon adenosine. Hormon ini bertugas untuk memberikan efek tenang pada tubuh. Kafein yang dicampur dengan obat kimia berbahaya pasti akan membuat manusia mengalami stress berat.
3. Pingsan mendadak
4. Gangguan alat reproduksi hingga hati
5. Gejala alergi parah
Kepala BPOM Penny K Lukito telah menyita 15 kg pangan olahan mengandung bahan kimia obat dan 36 obat tradisional mengandung bahan kimia obat. Sebanyak 32 kg bahan baku obat ilegal juga disita. Penny mengimbau kepada masyarakat untuk waspada kepada produk-produk tertentu meski tertera label BPOM.