in

Ingin Beda dari yang Lain, Knalpot Dibuat Mirip Speaker Masjid

Modifikasi motor sepertinya udah jadi hal wajib bagi pemiliknya. Ya bukannya apa-apa, demi terlihat keren, si kuda besi perlu untuk diubah modelnya. Entah dari body-nya, kaca spion dan enggak ketinggalan si knalpot. Nah, ngobrol-ngobrol soal knalpot, siapa nih yang pernah liat alat pembuangan gas ini modelnya diubah drastis demi bisa menarik perhatian

Kalau belum pernah, coba tengok salah satu unggahan video dari akun facebook Yuni Rusmini ini. Lihat deh bentuknya yang bisa dibilang mirip seperti speaker masjid, hehehe. Tapi si pemilik motor bangga tuh menggunakannya. Bahkan suaranya pun sangat garang dan cocok untuk model motor. Ditambah juga dengan kepulan asapnya yang mirip sama fogging nyamuk.

Ckckck.. kreatif juga ya para lelaki ini. Agar bisa membedakan motornya dengan yang lain, mereka memilih untuk memodifikasi bagian knalpotnya saja. Dijamin, dari jauh pun sudah kelihatan kalau kuda besi itu kepunyaan mereka. Lha wong bentukannya gede seperti itu. Tapi, pengubahan bentuk knalpot ini sebenarnya boleh enggak sih untuk dilakukan?

Jika dilihat dari kacamata hukum, penggantian knalpot itu sebenarnya tidak diperbolehkan. Sebab ada pasal yang mengatur tentang modifikasi alat pembuangan gas tersebut. Itu tertuang pada Pasal 285 Ayat (1) yang menyebutkan kalau knalpot merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan dikemudikan di jalan. Ini juga termasuk suara bisingnya lho ya. Jika ada yang berani melanggar aturan, maka bisa dijerat kurungan penjara paling lama satu bulan dan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Knalpot yang dimodifikasi bisa melanggar hukum [Sumber Gambar]
Bukan tanpa alasan aturan ini dibuat. Bersumber dari gridoto.com, hampir semua knalpot modifikasi belum sebaik buatan pabrik. Kalau buatan pabrik pastinya sudah lolos uji dalam semua sisi. Sedangkan modifikasi hanya sebagian saja yang lolos uji. Selain itu, knalpot yang bersuara bising tentunya bisa membuat orang lain terganggu.

BACA JUGA : Cowok Harus Tau! Beginilah Akibatnya Kalau Motor Kalian Menggunakan Knalpot Racing

Jadi untuk knalpot modifikasi yang ada di video itu bisa dianggap melanggar aturan. Bentuknya yang tak lazim, suara berisik dan kepulan asapnya itu jadi faktor utamanya. Maka dari itu, kalau Sahabat Boombastis ingin memodifikasi knalpot, lebih baik komunikasikan dulu terhadap pihak yang berwajib. Bagaimana cara pengubahan yang baik dan benar tanpa melanggar aturan

Written by Firdha

Firdha Rahma, dilahirkan di Kota Malang tanggal 5 Agustus 1994. Ia tergabung di Boombastis.com sejak bulan Desember 2017. Perempuan bermata sipit ini suka sekali warna merah dan hewan yang bernama kucing. Dia mempunyai hobi menonton film segala genre, menulis dan baca-baca artikel tentang teknologi ponsel yang terbaru.
Punya hobi menulis sejak SMK, tapi belum begitu aktif di dunia blog. Nah, karena kuliah ada sedikit waktu senggang jadi kegiatan menulis bisa diterapkan kembali ke dalam blog. Blognya berisi tentang travelling, kuliner dan review film.

Leave a Reply

Nu-Jek, Aplikasi Ojol Unik Buatan Santri Asal Pasuruan yang Bisa Pesan Penceramah Agama

Kisah Bupati Indramayu yang Mundur dari Jabatan Karena Ingin Menurus Ayah yang Sakit Bikin Terkesan