in

Kapal Vietnam Curi 1 Ton Ikan Ditangkap, Ada yang Sampai Terbakar dan Tenggelam

Bertepatan dengan HUT RI ke-76 kemarin, kabar kurang mengenakkan datang dari wilayah perairan Indonesia. Pada 17 Agustus 2021, dilaporkan dua kapal berbendera Vietnam melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna. Beruntung, petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dapat menangkap kapal tersebut.

Namun upaya menghentikan kapal ilegal itu tak semudah yang dibayangkan. Ada drama menegangkan yang terjadi antara petugas dan pelaku illegal fishing. Simak fakta selengkapnya berikut ini.

Petugas tembaki kapal Vietnam

Salah satu kapal Vietnam yang terbakar [sumber gambar]
Direktur Jenderal PSDKP, Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengungkap petugas menemukan dua kapal ilegal di Laut Natuna Utara, setelah melakukan pemantauan melalui radar satelit. Sebelumnya, petugas sudah mencoba memberikan peringatan dengan klakson kapal dan pengeras suara. Namun kapal ikan milik Vietnam itu justru tetap melaju. Terpaksa petugas memberondong kapal dengan peluru.

Satu kapal terbakar dan tenggelam

Salah satu kapal Vietnam yang terbakar [sumber gambar]
Akibat kejar-kejaran dengan petugas, satu kapal ikan mengalami overheat hingga terbakar dan tenggelam. Petugas langsung menyelamatkan awak kapal untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Seluruh awak kapal dilaporkan dalam kondisi baik. Dua kapal Vietnam KG 1938 TS dan KG 1843 TS digiring ke Batam untuk diselidiki lebih lanjut.

Curi 1 ton ikan

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ton ikan dari kapal tersebut. Sedangkan kapal yang tenggelam diduga adalah kapal yang digunakan untuk menampung hasil tangkapan ikan. Sebanyak 22 anak buah kapal juga ikut diamankan oleh petugas. Ternyata ini bukan kali pertama kapal Vietnam mencuri ikan di laut Indonesia. Berdasarkan penyelidkan petugas, kapal tersebut sudah empat kali melakukan illegal fishing.

Jumlah kapal pengawas terbatas

Kapal pengawas [sumber gambar]
Saat melakukan pengejaran, petugas PSDKP menggunakan tiga kapal pengawas, Hiu Macan Tutukl 02, Hiu 11, dan Orca 03. Namun pihak PSDKP mengungkap jumlah kapal pengawas masih terbatas. Jumlah ideal kapal pengawas adalah 70 unit. Tapi saat ini, kapal pengawas Indonesia hanya berjumlah 30 unit yang tersebar di 14 titik.

BACA JUGA: Sepak Terjang Andrey Dolgov, Kapal Maling Ikan Internasional yang Dibekuk Indonesia

Upaya penangkapan yang berlangsung penuh ketegangan tersebut terjadi saat detik-detik ulang tahun Indonesia. Video pengepungan kapal ilegal sempat viral di media sosial. Masyarakat pun kagum dan bangga melihat aksi patriotisme PSDKP untuk menjaga keamanan laut Indonesia.

Written by F A Agustina

10 Potret Terbaru Sule dan Nathalie yang Makin Mesra, Bikin Netizen Baper Maksimal!

4 Fakta Mencengangkan Ditemukannya Harta Karun 14 Kuadriliun di Afghanistan