Masuknya Indonesia pada kategori upper middle income country atau negara menengah atas mulai 1 Juli 2020, tentu menjadi sebuah pencapaian yang membanggakan. Sebelumnya, tanah air kita ini digolongkan sebagai middle income country atau negara yang berpenghasilan menengah. Meski demikian, hal tersebut masih jauh dari kata puas.
Masih ada banyak kekurangan yang hingga saat ini menjadi tantangan untuk diselesaikan oleh pemerintah. Mulai dari masalah sosial, kemiskinan, utang, hingga tingkat pengangguran di tengah-tengah masyarakat. Terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, menjadi sebuah sisi lain dari prestasi tersebut. Selengkapnya, simak ulasan berikut ini.
Naik kelas tapi masih menghuni peringkat terbawah dari segi pendapatan nasional
Status sama namun masih kalah dengan Malaysia

Jika dibandingkan dengan Malaysia sebagai negara di satu kawasan, Indonesia masih jauh tertinggal karena GNI per capita negeri Jiran itu mencapai $11.200. Indonesia juga masih kalah dengan Singapura dengan GNI sebesar $59.590, Brunei sebesar $32.230, dan Thailand sebesar $7.260. Kekuatan ekonomi negara-negara ini sangat berbeda meski dari segi status digolongkan sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas.
Indonesia dipandang sebagai negara maju yang tak perlu menerima fasilitas
Bunga utang akan lebih tinggi jika meminjam dana ke lembaga internasional
Pengaruh naik kelas yang belum dirasakan lantaran pandemi Covid-19
BACA JUGA: Dalam 5 Hal ini Indonesia Kalah Telak Dengan Malaysia
Indonesia masih harus membenahi kekurangannya sebagai tantangan yang harus diperhatikan jika telah digolongkan menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas. Seperti membenahi sektor pendidikan untuk memperkuat SDM, fasilitas dan kebijakan soal kesehatan, hingga kesejahteraan sosial yang saat ini belum merata.