Tak jarang karena kesenangan sesaat, ada nyawa yang harus direlakan. Seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Timur ini. Seorang perempuan tega membunuh anak kandungnya yang baru saja lahir karena merupakan hasil hubungan gelap. Tak hanya itu, ia memutilasi dan membuang potongan tubuh bayinya setelah melahirkan dengan usahanya sendiri. Berikut ulasan selengkapnya.
Melakukan Hubungan Gelap
Ialah LK, perempuan berusia 20 tahun yang berasal dari Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Saat suaminya , AS, bekerja di Pulau Flores, LK melakukan hubungan gelap dengan MS selama 3 bulan sejak kepergian suaminya.
Sempat Menolak Diperiksa Polisi
Pada Jumat (26/1), seorang warga bernama Rosa, menemukan kepala bayi tanpa identitas di depan pintu dapurnya. Ia pun memberitahu kepada warga yang kemudian bersama-sama memastikan bahwa benar itu adalah kepala bayi manusia. Rosa yang merupakan sepupu LK pun menguburkan kepala bayi tersebut di belakang rumahnya.
Kronologi Kelakuan Kejinya
Menurut penuturan LK, selama ini ia tinggal bersama orang tuanya. Saat merasa perutnya begitu sakit dan ke kamar mandi, ia mendapati dirinya akan melahirkan. Ia pun melahirkan di kamar mandi rumahnya sendirian tanpa bantuan siapa pun. Kedua orang tua LK tak mengetahui anaknya melahirkan karena ia membekap mulut sang bayi saat lahir dengan tangan dan plastik hitam, sehingga tak terdengar tangisnya.
BACA JUGA: Korban Dimasukkan Dalam Koper sampai Dimutilasi, 4 Pembunuhan Sadis Ini Terjadi di Indonesia
Setelah mengakui perbuatannya, LK pun ditangkap oleh polisi. Namun, kini ia masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu. Pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka telah mengantongi barang bukti dan memeriksa saksi.