in

4 Koruptor Ini Mendapat Hukuman Terberat, Ada yang Sampai Penjara Seumur Hidup

Hukuman koruptor terberat

Maria Pauline Lumowa. [Sumber gambar]
Maria Pauline Lumowa. [Sumber gambar]
Selain 4 koruptor di atas, ada beberapa koruptor lain yang juga mendapatkan hukuman berat.

  • Maria Pauline Lumowa, kasus pembobolan BNI bersama Adrian Waworuntu, dihukum 18 tahun penjara dan denda Rp 800 juta
  • Staf BNI Koesadiyuwono, kasus pembobolan BNI bersama Adrian Waworuntu, dihukum 16 tahun penjara
  • Direktur Utama PT Sagared Team Ollah A Agam, kasus pembobolan BNI bersama Adrian Waworuntu, dihukum 15 tahun penjara
  • Direktur Utama PT Magnetique Usaha Esa Adrian P Lumowa, kasus pembobolan BNI bersama Adrian Waworuntu, dihukum 15 tahun penjara
  • Staf BNI Aprilia Widarta, kasus pembobolan BNI bersama Adrian Waworuntu, dihukum 15 tahun penjara

BACA JUGA: Menilik Kekayaan Triliunan Benny Tjokro, Sosok yang Kini Terseret Skandal di Jiwasraya

Kasus korupsi yang disebutkan di atas menimbulkan sejumlah kerugian negara. Walaupun mendapatkan hukuman terberat bahkan sampai ada yang dipenjara seumur hidup, kerugian tersebut tidak serta merta bisa diatasi. Keadilan harus ditegakkan, hukuman penjara seumur hidup bagi kriminal yang sangat merugikan tersebut pantas didapatkan.

Written by H

Rumah Dijual Mahal sampai Menang Lotre, 4 Orang Kaya Mendadak Ini Bikin Geleng Kepala

Bocah Terombang-ambing 3 Jam di Laut Diselamatkan TNI-AL, Ini Kronologi dan Nasib Terkini