Seorang guru inisial CH (38) tercyduk mencabuli belasan siswanya yang masih duduk di bangku SMP. Guru mata Pendidikan Kewarganegaraan merangkap guru Bimbingan Konseling di SMPN 4 Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini ternyata telah melakukan perbuatannya selama bertahun-tahun.
Kasus seperti ini bukan pertama kalinya di sekolah. Ada banyak kasus serupa yang dilakukan oleh guru kepada muridnya dengan dalih tertentu. Begitu juga dengan kasus satu ini. Demi menutupi kelakuan cabul itu, ia meminta para murid yang menjadi korban diminta untuk bersumpah di atas Al-quran agar tidak memberitahu siapapun. Untung, kasus ini segera tercium oleh pihak berwajib, Sabtu (7/12) pekan lalu, guru predator ini akhirnya ditangkap polisi.
Untuk menjebak korbannya, CH berdalih bahwa dirinya sedang melakukan penelitian yang yang mengangkat tema kenakalan remaja untuk study S3. Agar penelitian tersebut selesai, maka ia membutuhkan sampel sperma, rambut kemaluan, rambut ketiak, rambut kaki, dan juga panjang ukuran alat kelamin. Korban-korbannya ini kemudian percaya saja, mereka lalu berbaring di atas meja dan terjadilah pelecehan ini. Ya, mungkin karena yang meminta guru sendiri, maka para murid ini juga tidak menolak sama sekali.
Perbuatan CH baru terbongkar pada 3 Desember 2019 lalu, ketika seorang korban melapor kepada kepada orang tuanya. Dari pengakuan tersebut, sekolah beserta orang tua korban segera mengidentifikasi kasus dan menemukan korban lainnya, yang berjumlah 18 orang, seperti dilansir dari Vice.com.
BACA JUGA: Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren Annahla Aceh, Sudah Menelan Banyak Sekali Korban
Maka, atas perbuatannya ini, CH langsung dipecat dari SMPN 4 Kepanjen. Ia juga dijerat UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat 1 dan 2. Ia diancam dengan hukuman penjara 15 tahun atau denda Rp 15 miliar. Sejak masuk ke SMPN ini memang sudah punya niat yang jelek ya.