in

Curhat Seorang Dokter: Rekannya Tanya Hukum Donor Darah Pemakan Babi, Gimana Sih Sebenarnya?

Tahun 2018 merupakan era di mana netizen semakin berani menyuarakan pendapatnya di media sosial. Tak hanya berkomentar julid di instagram, tetapi juga membuat thread tentang apapun di twitter. Baru-baru ini, seorang dokter yang menyebut dirinya “dokter-kinyis-kinyis-baru-lulus,” bernama Hanani Kusumasari (@sconov), curhat panjang lebar di akun twitter pribadinya.

Curhatan tersebut bermula dari ketaksengajaannya melihat group chat sang pacar yang berisikan “dokter-kinyis-kinyis-baru-lulus” sama seperti dirinya. Namun, sesuatu yang menganggu dirinya adalah pertanyaan dari rekan dokternya yaitu “hukumnya donor darah dari pemakan babi gimana ya?” Ia pun jengkel dan menyerang balik rekannya dengan pertanyaan “hello, you’re a DOCTOR and you classify your patients?—anda dokter dan masih mengklasifikasikan pasien anda?”

Hanani Kusumasari [sumber gambar]
Hanani Kusumasari memulai pendapatnya dengan “kita harus meluruskan pemahaman sejawat kita yang kemakan isu agama yang dikaitkan dengan agama.” Ia pun menjelaskan bahwa apapun yang telah kita konsumsi telah dimetabolisme menjadi sebuah zat-zat kecil ketika sudah masuk dalam darah. Bahkan alodokter.com hanya menulis usia, berat badan minimal, temperatur tubuh, tekanan darah baik, denyut nadi teratur, hemoglobin minimal, serta penyumbangan darah per tahun, sebagai syarat untuk donor darah. Sehingga, tak bisa dokter mengklasifikasikan seorang pendonor dengan apa yang telah ia konsumsi sebelum mendonorkan darahnya. Kecuali alkohol, Hanani menyebutkan bahwa hanya hal tersebut yang dapat dideteksi darah. Sehingga, mereka yang semalam sedang berpesta pora dan menenggak alkohol tidak diperbolehkan mendonorkan darahnya.

Donor Darah Bagi Pemakan Babi [sumber gambar]
Bahkan, di setiap PMI terdekat, selalu ada kuisinioer berisi “apakah anda mengonsumsi alkohol beberapa hari terakhir?” dr. Christian Haryanto Junaedi juga menyatakan bahwa pemabuk atau alkoholisme dilarang untuk mendonorkan darahnya, dikutip dari alodokter.com. Berbeda dengan mereka pemakan daging babi. Penulis percaya bahwa semua yang diciptakan Tuhan memiliki fungsinya masing-masing. Dari awal kita juga sudah ditekankan untuk memiliki rasa toleransi yang tinggi. Di Indonesia sendiri, penulis tahu, tak hanya ditinggali oleh penduduk beragama Islam, tetapi juga agama-agama lainnya yang melegalkan konsumsi babi. Nah, siapapun yang ingin berbuat kebaikan memiliki haknya, bukan? Terlepas dari agama yang mereka anut.

Donor Darah Bagi Peminum Alkohol [sumber gambar]
Back to the topic, Hanani menyebutkan “memangnya kita bisa memilih kantong darah ‘muslim’ tok? Yo ora iso, lah. Itu kantong label masuknya udah kode, bukan nama pendonor, apalagi agama. Kode 1 lagi buat arsip sumber darah dari siapa, tapi ngapain coba ubek-ubek agamanya apa. Ngabisin waktu. Selak pasiene dipanggil Tuhan.” Pasti beberapa dari Sahabat Boombastis berpikir “kalau sudah dipanggil Tuhan ya memang sudah saatnya,” ketika membaca kalimat di atas. Namun, jika memang belum saatnya dan manusia masih bisa berusaha, kenapa tidak?

Hanani pun sudah familiar dengan ustadz-ustadz yang memiliki inovasi “bank darah syariah” di setiap dakwahnya. Ia pun menyarankan untuk mengikuti ustadz yang minimal memiliki latar belakang di bagian medis ketika ia menyebarkan dakwah tentang kesehatan. Ia pun menutup kesimpulannya dengan “kalau kalian sudah dokter, kalian enggak perlu lagi bedakan pasien berdasarkan agama, apalagi bedakan pendonor berdasarkan agama.” Tak lama setelah Hanani menyelesaikan curhatannya, thread-nya di twitter langsung viral.

Tanggapan Netizen [sumber gambar]
Beberapa netizen yang nimbrung di sana menjawab pertanyaan “dokter-kinyis-kinyis-yang-baru-lulus” di atas dengan jawaban “hukumnya ya enggak papa,” ada pula yang ikut geleng-geleng kepala seperti yang ada di batin Hanani Kusumasari. Pengguna twitter bernama @urwahwutsqo malah membagikan tulisan mengenai donor darah di sebuah blog, yang penulisnya juga merupakan seorang dokter. Ada beberapa poin yang penulis tangkap, “hukumnya tidak mengapa (mubah) walaupun agama mereka berbeda,” serta “Islam tidak dzalim dengan orang Kafir sekalipun,” dikutip dari muslimafiyah.com, yang ditulis oleh dr. Raehanul Bahraen.

Pendapat dari Para Dokter [sumber gambar]
dr. Jiemi Ardian (@jiemiardian) juga ikut nimbrung dalam thread Hanani Kusumasari, ia menyatakan “Tolong dokter itu suruh pensiun. Udah lupa sumpahnya “Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, gender, politik, kedudukan sosial dan jenis penyakit dalam menunaikan kewajiban terhadap pasien.” dr. Thoriq Muthohari (@thoriqmm) juga menanggapi pertanyaan “dokter-kinyis-kinyis-baru-lulus” setelah disebut oleh rekannya. Ia menjawab “hukumnya halal. Nggak perlu patronizing ke pertanyaannya, cukup dijawab. Beda cerita kalo memang sudah tau hukumnya tapi tetep berusaha deskriminatif.”

Meski sudah ada beberapa dokter yang nimbrung dalam thread Hanani Kusumasari (@sconov), masih ada saja netizen yang tetap kekeuh dengan pendapatnya dan menjadi takut untuk mendonorkan maupun menerima donor dari pemakan babi. Kalau menurut Sahabat Boombastis sendiri bagaimana menanggapi pertanyaan ini?

Written by Harsadakara

English Literature Graduate. A part time writer and full time cancerian dreamer who love to read. Joining Boombastis.com in August 2017. I cook words of socio-culture, people, and entertainment world for making a delicious writing, not only serving but worth reading. Mind to share your thoughts with a cup of asian dolce latte?

Leave a Reply

Tragis, 5 Pemain Hebat yang Menutup Kiprah Piala Dunia 2018 dengan Tangis

Di Balik Fenomena Flash Sale Tokped yang Bikin Murka, Ada Inspirasi yang Bisa Buat Kamu Kaya