Trending

Emak-emak Buka Pintu Mobil Sembarangan, Seorang Wanita Terlempar Hingga Menemui Ajalnya

Kisah emak-emak yang ada di jalan raya memang selalu mendapat peringkat pertama di kalangan masyarakat. Hmm.. tentu saja, para ibu-ibu ini tidak pernah mau disalahkan oleh pengguna jalan lain karena selalu merasa dirinya benar. Tapi untuk kali ini, si emak memang harus dibawa ke meja hijau. Sebab perbuatannya membuat mbak-mbak cantik meregang nyawa di tempat akibat ulahnya.

Berdasarkan video unggahan dari akun instagram @gojek24jam, pada saat itu ada mobil berwarna silver berhenti di pinggir jalan. Tak berapa lama, pengemudi dari mobil yang tak lain adalah emak-emak langsung membuka pintu kendaraannya tanpa melihat kondisi sekitar. Alhasil, pemotor yang bernama Nila tersebut terlempar beberapa meter karena mengenai pintu mobil milik sang emak.

Kalau dilihat-lihat, ini memang kesalahan dari pengemudi mobil. Ia sudah berhenti di tempat yang tak seharusnya. Ditambah lagi si emak tak melihat kondisi jalan terlebih dulu sebelum membuka pintu mobil. Jika peristiwa ini dibawa ke ranah hukum, pengendara mobil bisa dikenai pasal berlapis lho Sahabat Boombastis.

Ibu pembuka pintu mobil [Sumber Gambar]
Pertama, pengendara mobil berhenti sembarangan di tepi jalan. Menurut Pasal 287 Ayat (3) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bagi siapa saja yang menghentikan kendaraan di tempat tidak seharusnya, maka bisa dipidana kurungan penjara paling lama satu bulan. Kemudian akan ditambah denda maksimal sebanyak Rp250 ribu.

Korban meninggal [Sumber Gambar]
Kedua, si emak bisa dikenai pasal kelalaian yang mengakibatkan pengendara lain meninggal dunia. Hal ini tercantum pada Pasal 310 Ayat (1) yang berisi “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dapat dipidana enam bulan atau denda Rp 1 juta.”

BACA JUGA : Emak-emak Belajar Nyetir Mobil, Tabrak Orang Sampai Patah Kaki

Kasus kecelakaan ini sudah mengingatkan kita beberapa hal, khususnya saat berhenti di tempat manapun. Kita perlu memperhatikan di mana kita akan berhenti supaya tidak melanggar aturan dan tentunya tak merugikan orang lain. Hindari berhenti di sembarang tempat karena itu bukan area milik nenek moyang kita. Apalagi yang sedang mengendarai mobil, sebelum membuka pintu alangkah lebih baik lihat kondisi sekitar dulu. Kalau kejadiannya sudah seperti emak-emak tadi, siapa yang bakal rugi?

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Kronologi Kasus Kiano Alvaro, Hilang 8 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa

Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…

4 days ago

Kasus Ira Puspadewi, Pulang dari LN untuk Negara Ternyata Dituding Korupsi

Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…

5 days ago

Profil Zohran Mamdani, Walikota Muslim Pertama di Amerika Serikat

Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…

2 weeks ago

Kasus Ledakan SMAN 72 dan Potret Ekstrim Dampak Perundungan di Kalangan Remaja

Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…

2 weeks ago

Ramai Beli Emas saat Harga Naik, Bagaimana Seharusnya?

Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…

3 weeks ago

Arab Bikin Proyek Kereta Cepat, Kenapa Biayanya Bisa Lebih Murah dari Whoosh Indonesia?

Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…

3 weeks ago