Trending

Emak-emak Buka Pintu Mobil Sembarangan, Seorang Wanita Terlempar Hingga Menemui Ajalnya

Kisah emak-emak yang ada di jalan raya memang selalu mendapat peringkat pertama di kalangan masyarakat. Hmm.. tentu saja, para ibu-ibu ini tidak pernah mau disalahkan oleh pengguna jalan lain karena selalu merasa dirinya benar. Tapi untuk kali ini, si emak memang harus dibawa ke meja hijau. Sebab perbuatannya membuat mbak-mbak cantik meregang nyawa di tempat akibat ulahnya.

Berdasarkan video unggahan dari akun instagram @gojek24jam, pada saat itu ada mobil berwarna silver berhenti di pinggir jalan. Tak berapa lama, pengemudi dari mobil yang tak lain adalah emak-emak langsung membuka pintu kendaraannya tanpa melihat kondisi sekitar. Alhasil, pemotor yang bernama Nila tersebut terlempar beberapa meter karena mengenai pintu mobil milik sang emak.

Kalau dilihat-lihat, ini memang kesalahan dari pengemudi mobil. Ia sudah berhenti di tempat yang tak seharusnya. Ditambah lagi si emak tak melihat kondisi jalan terlebih dulu sebelum membuka pintu mobil. Jika peristiwa ini dibawa ke ranah hukum, pengendara mobil bisa dikenai pasal berlapis lho Sahabat Boombastis.

Ibu pembuka pintu mobil [Sumber Gambar]
Pertama, pengendara mobil berhenti sembarangan di tepi jalan. Menurut Pasal 287 Ayat (3) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bagi siapa saja yang menghentikan kendaraan di tempat tidak seharusnya, maka bisa dipidana kurungan penjara paling lama satu bulan. Kemudian akan ditambah denda maksimal sebanyak Rp250 ribu.

Korban meninggal [Sumber Gambar]
Kedua, si emak bisa dikenai pasal kelalaian yang mengakibatkan pengendara lain meninggal dunia. Hal ini tercantum pada Pasal 310 Ayat (1) yang berisi “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dapat dipidana enam bulan atau denda Rp 1 juta.”

BACA JUGA : Emak-emak Belajar Nyetir Mobil, Tabrak Orang Sampai Patah Kaki

Kasus kecelakaan ini sudah mengingatkan kita beberapa hal, khususnya saat berhenti di tempat manapun. Kita perlu memperhatikan di mana kita akan berhenti supaya tidak melanggar aturan dan tentunya tak merugikan orang lain. Hindari berhenti di sembarang tempat karena itu bukan area milik nenek moyang kita. Apalagi yang sedang mengendarai mobil, sebelum membuka pintu alangkah lebih baik lihat kondisi sekitar dulu. Kalau kejadiannya sudah seperti emak-emak tadi, siapa yang bakal rugi?

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Lagi Ramai, Penipuan Modus ‘Cari iPhone Hilang,’ Waspadai Ciri-Cirinya

Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…

3 days ago

Rombongan Klub Motor Sunmori VS Warga Pengguna Matic Berujung Emosi

Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…

4 days ago

Kasus Keracunan MBG di MAN 1 Cianjur, Korban Terus Bertambah

Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…

1 week ago

Wafatnya Tinggalkan Duka, Inilah Pesan dan Kesan Indah Paus Fransiskus Bagi Indonesia

Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…

1 week ago

Katanya Krisis Ekonomi Kok Malah Borong Emas, Ada Apa?

Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…

1 week ago

Beruntun, Terungkapnya 3 Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter yang Bikin Miris

Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…

2 weeks ago